JAKARTA, (MBN) – Penunjukan Kepala Sekretariat Presiden (Kastpres) Heru Budi Hartono menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan patut membuat was-was. Sebab, banyak catatan dalam jejak digital ditemukan terkait sepak terjang Heru Budi Hartono sebelumnya.
Catatan tersebut mencuat diantaranya Heru Budi Hartono berkelindan dengan beberapa kasus dugaan korupsi dan beberapa kali ikut diperiksa KPK.
Ketika menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono pun pernah diperiksa KPK terkait kasus suap reklamasi laut Jakarta, Kamis (7/4/2016) silam.
Tak hanya itu, nama Heru Budi Hartono juga disebut banyak tahu terkait kasus dugaan korupsi pembelian tanah Cengkareng dan Rumah Sakit Sumber Waras. Sebab, pada kasus dugaan korupsi tanah di Cengkareng saat Heru menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Gubernur Jakarta.
Melansir realitasindonesia.com, Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah mengatakan ketika menjadi Pj Gubernur DKI, Heru bisa memberikan keterangan kepada KPK kasus korupsi tanah Cengkareng secara jelas. “Heru lebih baik datang ke KPK menjelaskan kasus ini,” saran Amir, kepada wartawan, Senin (10/1/2022).
Menurut Amir, tersangka korupsi Tanah Cengkareng, sama dengan kasus Munjul. Mengacu keterangan Koordinator MAKI Boyamin Saiman, pemilik PT Adonara Propertindo, Rudi Hartono Iskandar, yang diduga terlibat dalam pusaran kasus tanah di Cengkareng, Jakarta Barat, juga terlibat dalam kasus Munjul.
Foto copy sertifikat Rudi Hartono ada memo disposisi dari Ahok, yang mengatakan untuk memerintahkan anak buahnya mengkaji untuk beli tanah di Cengkareng. “Heru harus berani membuka dokumen ini,” kata Amir.
Masih menurut Amir, Heru juga dapat menyelesaikan dugaan kasus korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras, di mana saat itu ia menjadi Kepala BPKAD.
“Heru mengetahui banyak kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras saat Ahok jadi Gubernur DKI,” tandas Amir.
Sementara itu, melansir wartaekonomi.co.id, pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat mengatakan harus mewanti-wanti dengan calon yang satu ini.
Dilihat dari sepak terjangnya, ia pernah menjabat Kasetpres sejak periode pertama kepemimpinan Jokowi. Sebelum menjabat Kasetpres. Heru pernah menjabat Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (Kabiro KDH dan KLN) serta Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara.
Ia juga sempat menjabat Wali Kota Jakarta Utara semasa Jokowi masih menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Di era Gubernur Basuki T Purnama (Ahok), Heru ditunjuk menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD). Heru kala itu dipercaya Ahok mengurusi normalisasi Waduk Pluit.
Achmad Nur Hidayat tak asal memberikan analisis, ia melihat Heru Budi Hartono yang telah banyak diberitakan media tersandung berbagai kasus dan berkali-kali diperiksa oleh KPK.
“Perkumpulan Aktivis Jakarta (PAJ) pernah melakukan unjuk rasa dan mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa dan menangkap Heru Budi Hartono atas dugaan keterlibatan dalam kasus Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Tanah Pembangunan Rumah Susun di DKI Jakarta Tahun 2015 dan 2016 pada bulan April 2016,” ungkap Achmad.
Ia juga menjelaskan, saat itu posisinya sebagai Kepala BPKAD Provinsi DKI Jakarta. “Belum lagi Skandal Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di pulau-pulau reklamasi yang berada di Pantai Utara Jakarta,” katanya.
Mengenai pertimbangan jabatan PJ Gubernur DKI Jakarta, Achmad mengatakan akan lebih baik jika digantikan oleh PJ yang telah mengenal sepak terjang dan tata kelola yang dilakukan oleh gubernur sebelumnya.
“Jika diserahkan kepada calon yang belum memahami pola kerja Gubernur sebelumnya dikhawatirkan terjadi upaya perubahan yang mekanisme tata kelola secara ekstrim sehingga mengganggu kestabilan yang telah terbangun,” ungkapnya. (Kelana Peterson/Ril) *