PANDEGLANG, (MBM) – Penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) di Desa Cikuya Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, diduga adanya pungutan liar (Pungli) terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masyarakat Cikuya.
Adanya dugaan praktek pungli tersebut diduga di lakukan oleh oknum kepala desa dan bendahara, hal itu atas pengakuan beberapa KPM kepada wartawan Mitrabantennews.com pada Senin, (21/11/22) kemarin.
Salahsatu KPM yang tidak mau namanya di publikasikan mengatakan waktu BLT -DD tahap ke 1 (satu) yang dibagikan dikantor desa sebesar 900 rubu rupih, namun yang diterima hanya 600 ribu, yang 300 ribu rupiah di pungut sama Rt, itu atas perintah dari Kades. Alasannya uang sebesar Rp300 ribu rupiah untuk yang tidak mendapatkan BLT-DD.
“pembagian BLT-DD dibagikan di kantor desa pak, tahap satu uangyang saya teruma sebesar Rp600 ribu, yang 3 ratus ribu di ambil sama pak Rt. Katanya buat yang tidak mendapatkan,” ujarnya.
Tahap 2 dan 3, masih dikatakan salah satu KPM pun sama seperti tahap pertama, cuma mekanisme pembagiannya yang berbeda, kali ini dibagikan dengan cara didatangi kerumah-rumah. sedangjan tahap akhir atau tahap empat diterima oleh KPM hanya Rp.550 ribu. Itupun alasanya sama, buat yang tidak mendapatkan.
“Sama pak, tahap 2 dan 3 juga, hanya tahap 4 saja yang berbeda saya menerima cuma Rp.550 ribu.” tambahnya.
Hingga berita ini ditayangkan, wartawan Mitrabantennews.com masih berupaya untuk konfirmasi ke pihak desa, mungkin pihak desa masih sibuk.
Untuk hal ini, dinas terkait seperti DPMPD dan APH agar segera menundak lanjuti hal ini, jangan sampai hal ini dibiarkan berlarut-larut. Kasihan masyarakat. (M. Nasir)