SERANG, (MBN) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang mengikuti kegiatan Bakti Sosial Donor Darah sebagai rangkaian kegiatan “Kumham Peduli, Kumham Berbagi dan Empati Kumham” dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021 bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten. Kamis (21/10)
Kegiatan tersebut diikuti oleh Pejabat Struktural dan Petugas Lapas Kelas IIA Serang.
Sebelum melakukan donor darah, setiap peserta akan diminta untuk melakukan pendaftaran dan mengisi formulir skrinning. Kemudian, dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan HB oleh Dokter dari PMI Kota Serang untuk menentukan bisa atau tidaknya calon pendonor untuk mendonorkan darahnya dan selanjutnya dilakukan pengambilan darah oleh Petugas.
Sebagaimana disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward O.S. Hiariej saat membuka secara resmi “Kumham Peduli, Kumham Berbagi dan Empati Kumham”, Bhakti Sosial Donor Darah diharapkan dapat membantu sesama yang membutuhkan serta menambah stok darah PMI mengingat Pandemi Covid-19 menyebabkan turunnya jumlah pendonor darah.
Diharapkan dengan kegiatan donor darah kali ini insan pengayoman bisa dapat membantu mencukupi kebutuhan stok darah untuk bisa digunakan bagi saudara kita yang membutuhkan, Kumham peduli Kumham berbagi.