SERANG (MBN) – Raut bahagia terpancar dari wajah warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang, khususnya warga binaan yang sudah lanjut usia yang hari ini mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana dalam rangka memperingati hari lanjut usia.
Bertepatan di Wisma Dilan (Disabilitas & Lansia) Lapas Serang, Kepala Lapas Kelas IIA Serang Heri Kusrita menyerahkan remisi lanjut usia tahun 2021 secara simbolis kepada perwakilan warga binaan lanjut usia Lapas Serang yang mendapatkan remisi lanjut usia, Sabtu (29/05/21).
“Sebanyal 5 warga binaan khusus Lansia yang mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan di hari lanjut usia ini. Acara pemberian Remisi Khusus warga binaan yang lanjut usia dilaksanakan dengan aman dan pancar, serta mematuhi protokol kesehatan,” tukasnya.