SERANG, MBN – Berikan Hak sama dalam beribadah, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama nasrani tunaikan ibadah kebaktian di Gereja Pengharapan Lapas Kelas IIA Serang Kanwil Kemenkumham Banten. Selasa (05/12)
Menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaan masing-maisng merupakan hak setiap narapidana. Untuk itu, Lapas Serang memberikan ruang kepada para WBP yang beragama Kristen untuk menjalankan ibadah.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ibadah rutin bagi Warga Binaan beragama nasrani ini dipimpin oleh Kasubsi Bimaswat dan dikoordinir oleh Petugas Nasrani yang berada di Lapas Kelas IIA Serang. Kegiatan kebaktian diisi dengan khotbah dan juga menyanyikan pujian-pujian yang dipimpin oleh pendeta serta Pelayan ibadah dari Kementerian Agama Provinsi Banten dan 12 Yayasan/Gereja dari Provinsi Banten.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono mengungkapkan bahwa Kegiatan ibadah ini dalam rangka pemenuhan hak untuk tetap mendapatkan hak beribadah dan memberikan pembinaan kerohanian yang bertujuan agar Warga Binaan khususnya yang beragama kristen lebih mendekatkan diri kepada Tuhan agar menjadi pribadi yang lebih baik lagi kedepannya.
Dengan adanya bimbingan dan penanaman nilai nilai positif melalui melalui pembinaan keagamaan, diharapkan para warga binaan dapat mengimplementasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan mereka sehari-hari, sehingga mereka tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama di masa-masa yang akan datang.