SERANG, (MBN) – Lapas Kelas IIA Serang, Telah Berhasil Melakukan Penggagalan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang diduga Narkotika Melalui Pelemparan Kedalam Lapas Pada Hari Minggu 26 Desember 2021 Sekitar Pukul 19.50 WIB.
Heri Kusrita, Kalapas Kelas IIA Serang mengatakan modus penyelundupan terjadi melalui pelemparan kedalam Lapas, Kejadian tersebut berawal dari kecurigaan Petugas Piket setelah mendengar adanya suara benda jatuh yang selanjutnya Petugas langsung memeriksa lokasi sumber suara dan ditemukan adanya bungkusan yang di Lakban Hitam dan seketika itu Petugas memeriksa barang tersebut dan berkordinasi dengan Staf KPLP untuk membuka bungkusan tersebut, setelah diperiksa diduga barang tersebut adalah Narkoba, selanjutnya Petugas Piket melaporkan secara berjenjang kepada KA.KPLP dan Kalapas.
“Dalam kejadian tersebut, saya langsung melaporkan kepada bapak Kepala Divisi Pemasyarakatan terkait Penggagalan Penyelundupan yang di duga Narkoba dan saya memerintahkan KA.KPLP untuk melakukan Kordinasi lebih lanjut dengan Kasat Narkoba Polres Serang Kota,” ungkapnya.
“Kita seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Serang berkomitmen penuh untuk tidak main- main dengan Narkoba, siapapun yang mencoba memasukan narkoba kedalam Lapas akan kami tindak tegas sesuai Peraturan yang Berlaku,” tambah Heri Kusrita.
Pada kesempatan yang sama Masjuno Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan, ini salah satu bentuk dan upaya kita untuk terus berantas Narkoba.
“Tentu peristiwa semacam ini kita jadikan sebagai indikator bahwa upaya penyelundupan narkoba itu masih ada. Selalu dan akan selalu mencari celah untuk memasukan narkoba ke dalam lapas. Upaya deteksi dini akan terus kita tingkatkan. Kepada jajaran kami ingatkan bahwa agar selalu melaksanakan mitigasi lapangan dan mengenal titik strategis yang disinyalir menjadi celah masuknya barang-barang terlarang. Perkuat kewaspadaan tidak hanya ke dalam tetapi juga ke luar. Sinergitas dengan APH khususnya Kepolisian menjadi salah satu kunci keberhasilan upaya preventif dan penindakan. Kita tetap dalam komitmen teguh untuk berantas narkoba. Kami mengapresiasi Kalapas Serang beserta jajaran atas upaya penggagalan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Serang,” tegasnya.
Selanjutnya Lapas Kelas IIA Serang menyerahkan barang bukti yang di temukan kepada Sat Narkoba Polres Serang kota yang secara langsung di serahkan oleh Kalapas kepada Kanit I Idik IPDA Hadyan Hawari yang di saksikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyaraktan untuk dapat di proses lebih lanjut. (Red)