SERANG | Mitra Banten News – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, berbagai indeks menunjukkan pencapaian target Provinsi Banten yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 dalam kategori tinggi dan sangat tinggi. Dirinya perintahkan kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengambil langkah konkrit dan strategis dalam upaya perbaikan terus menerus.
Hal itu diungkap oleh Al Muktabar dalam Rapat Paripurna dengan agenda: 1. Pengambilan Keputusan Atas Persetujuan DPRD Provinsi Banten tentang Penerapan Rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Banten TA 2023; 2. Penyampaian dan Penyerahan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD Provinsi Banten atas LKPJ Gubernur Banten TA 2023; 3. Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan DPRD Provinsi Banten terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Banten TA 2023; serta 4. Penyerahan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Banten untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (7/5/2024).
“Dalam rangka pencapaian target Provinsi Banten sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023 – 2026, secara umum telah tercapai dalam kategori tinggi dan sangat tinggi,” ucapnya.
“Terhadap capaian kinerja yang masih perlu ditingkatkan akan menjadi perhatian untuk ditindak lanjuti,” tambah Al Muktabar.
Dikatakan, tata kelola pemerintahan di Provinsi Banten terus menunjukkan peningkatan. Berbagai indeks penilaian turut menunjukkannya. Pada indek reformasi birokrasi meningkat signifikan pada tahun 2022 sebesar 66,11 poin menjadi 78,17 poin pada tahun 2023. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten sebanyak delapan kali berturut-turut. Indeks sistem pemerintahan berbasis elektronik meningkat dari 3,02 poin pada tahun 2022 menjadi 3,39 poin pada tahun 2023.
“Secara faktual fungsi pengawasan DPRD memiliki peran penting dalam pelaksanaan program pembangunan,” ungkap Al Muktabar.
“Sehingga dapat terwujud konsistensi antara keluaran hasil manfaat dan dampak dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan,” tambahnya.
Menurut Al Muktabar, keberhasilan pencapaian target pembangunan merupakan bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
“Apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya pada segenap pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten,” ucapnya.
“Atas rekomendasi LKPJ Tahun 2023, saya memerintahkan kepada Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten untuk mengambil langkah-langkah konkrit dan strategis dalam mengupayakan tidak lanjut sebagaimana upaya perbaikan yang harus dilakukan secara terus menerus. Hasil pembangunan harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Banten secara merata dan berkeadilan,” tambahnya.
Selanjutnya, Al Muktabar mengatakan, secara komprehensif rekomendasi DPRD Provinsi Banten secara menyeluruh merupakan niat dan keinginan bersama masyarakat Banten. Pada akhirnya sebagai upaya untuk menyejahterakan masyarakat.
“Atas rekomendasi itu, kita menindaklanjuti dan melaksanakannya dan juga bersama-sama,”ucapnya.
Atas tindak lanjut rekomendasi BPK RI, Al Muktabar menegaskan pada dasarnya pihaknya telah menindaklanjuti rekomendasi itu. Beberapa hal teknis masih dalam rentang waktu tindak lanjut.
“Kita berkomitmen untuk melaksanakan itu,” tegasnya.
Serang, 7 Mei 2024
Plt. Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten. (Czi Yk)