Mitra Banten News | SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Masa Bakti 2024 – 2029 di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang Jl. Pendidikan No. 1 Kabupaten Pandeglang, Senin (26/8/2024). Al Muktabar juga mengingatkan segera dilaksanakannya perubahan anggaran 2024, penyusunan anggaran 2025 serta penyusunan rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang daerah bersama Bupati dan Wakil Bupati.
“Selamat atas bapak ibu yang telah diambil sumpah janji jabatan. Selamat atas pencapaian dedikasi mewakili rakyat dalam rangka tujuan bersama kita untuk mensejahterakan rakyat,” ucapnya usai hadiri sidang paripurna.
Dikatakan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pandeglang Masa Bakti 2024 – 2029 merupakan pengucapan sumpah/janji kali kedua setelah DPRD Kabupaten Tangerang. Dirinya juga mengingatkan sumpah/janji jabatan menjadi hal yang harus dipertanggungjawabkan tidak saja kepada kita sesama manusia tetapi juga kepada Allah SWT.
“Kita sampaikan juga, dalam waktu singkat ke depan anggota DPRD bersama Bupati dan Wakil Bupati akan menggulirkan agenda kerja pembangunan khususnya dalam rangka Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2024,” ungkap Al Muktabar.
“Juga menggulirkan agenda kerja tahun 2025, mempersiapkan rencana pembangunan jangka menengah daerah lima tahun ke depan, bahkan juga harus mempersiapkan kerangka kerja pembangunan jangka panjang daerah sampai 2045,” tambahnya.
Karena kita Negara Kesatuan Republik Indonesia, jelas Al Muktabar, azas teknokratik merupakan rangkaian baik itu konektivitas visi Nasional, visi Provinsi, dan tentu visi bagi Kabupaten/Kota. Dalam hal ini adalah Kabupaten Pandeglang. Menurutnya, itu adalah peta jalan ke depan Bangsa Indonesia. Pasalnya Indonesia sudah menjadi anggota kelompok G20 dengan kapasitas ekonomi 16 besar dunia.
“Kita akan terus menggiatkan pembangunan ini untuk dipersembahkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” ucapnya.
Dikatakan, peran Pemerintah Provinsi Banten ke depan akan menggulirkan skema pendapatan dimana dari awal pendapatan sudah masuk ke agenda kerja pemerintah Kabupaten/Kota. Percepatan mendapatkan sumber pembiayaan dari Provinsi Banten sudah dalam koridor aturan yang segera kita laksanakan pada tahun 2025.
“Pada dasarnya kinerja pemerintah Provinsi itu untuk Kabupaten/Kota. Oleh karenanya postur anggaran dan agenda kerja pembangunan terarah kepada mengimplementasikan tugas-tugas pemerintah Provinsi di Kabupaten/Kota,” ucap Al Muktabar.
Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia M Tito Karnavian dalam sambutan yang dibacakan oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita mengingatkan fungsi DPRD. Yakni: fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, serta fungsi pengawasan.
“DPRD sebagai mitra Kepala Daerah yang bersifat check and balances untuk menjamin kesinambungan pemerintah daerah,” bacanya.
Mendagri juga mengajak anggota DPRD Kabupaten Pandeglang untuk sukseskan Pilkada Serentak 2024.
“Selamat bekerja kepada anggota DPRD Kabupaten Pandeglang yang baru saja dilantik,” baca Irna.
Sebagai informasi, 50 anggota DPRD Kabupaten Pandeglang yang ucapkan sumpah/janji berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 269 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Masa Jabatan 2019 – 2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Masa Jabatan 2024 – 2029.
Pengucapan sumpah janji dipandu Ketua Pengadilan Negeri Pandeglang Ageng Priambodo Pamungkas. Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Pandeglang masa jabatan 2024 – 2029 Ketua Gunawan dan Wakil Fikri Febriansyah yang ditunjuk berdasarkan partai dengan raihan kursi terbanyak.