PANDEGLANG,(MBN) – Sanan Ketua Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (PBSR) Provinsi Banten, mendesak pemerintah melalui Dinsos Pandeglang untuk segera menyelesaikan permasalahan yang ramai ditengah masyarakat terkait pungutan liar pada Program Keluarga Harapan (PKH) dibeberapa desa yang tersebar di Kabupaten Pandeglang.
Menurut Sanan, dugaan pungutan liar pada Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Pandeglang dibeberapa desa diantaranya di Desa Cikuya Kecamatan Sukaresmi, Desa Patia Kecamatan Patia dan Desa Kertaraharja Kecamatan Sobang. Harus segara dicarikan solusinya, jangan sampai biarkan saja.
“Tiga desa yang tersebar di tiga kecamatan bila dibiarkan begitu saja, tanpa ada tindakan tegas bisa dipastikan prestasi yang telah didapat oleh Dinas Sosial Pandeglang hanyalah isapan jempol belaka, Dinas Sosial harus turun tangan serta mencarikan solusi agar tidak ada lagi pungutan liar terhadap KPM PKH di Kabupaten Pandeglang,”ujar Sanan usai menyerahkan berkas laporan di Polres Pandeglang. Senin (12/4).
Sanan menceritakan bagaimana modus pungli yang sudah ramai di media sosial, semuanya serupa yakni menggunakan jasa agen BRIlink atau yang berhubungan dengan transaksi menggunakan mesin EDC, jelas sangat mudah untuk melakukan aksi tersebut.”Kami menduga aksi gasak yang terjadi di tiga kecamatan, bisa terjadi juga di kecamatan lain, terutama wilayah Terpencil, Tertinggal dan Terluar (T3) yang disebut wilayah pelosok,”imbuhnya.
Tak hanya itu, Sanan selaku Ketua Relawan Lintas Pendukung Jokowi (LPJ) DPD Provinsi banten, mengaku terkejut setelah mengetahui dugaan pungli PKH yang dilakukan oleh Pendamping desa Kertaraharja, sebab, Pendamping PKH tidak semestinya berbuat seperti terlebih pendamping sudah mendapatkan gaji dari pemerintah.
“Saya terkejut ketika melihat hasil uang yang didapat selama 3 kali pencairan diduga dilakukan oleh pendamping PKH, kurang lebih senilai Rp 70 juta itu yang terhitung saja, belum lagi yang tidak terhitung. Lebih parahnya pendamping mengelak didepan KPM bahwa Pendamping belum mendapatkan apapun, sehingga KPM harus memberikan uangnya lagi kepada pendamping atau bayar jasa,”imbuhnya
Dugaan kuat bahwa uang yang sudah dihasilkan oleh pendamping selama dia bertugas sebagai pendamping diluar gaji mencapai ratusan juta rupiah bahkan bisa lebih. Lanjut Sanan, diketahui bahwa pendamping tersebut sejak mulai bertugas di Kecamatan Sobang pada tahun 2016 lalu.
Oleh sebab itu kata Ketua Lintas Pendukung Jokowi (LPJ) DPD Provinsi Banten dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera bersurat ke Kemensos RI. “dalam waktu dekat ini kita akan bersurat ke Kemensos RI terkait adanya dugaan pungutan liar di Kabupaten Pandeglang,”cetusnya.
Penulis: Hd