(MBN) Breaking News berita banten hari ini – Kota Serang | Mahasiswa mendukung kejari kota serang untuk mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek revitalisasi sentra industri kecil menengah (IKM) yang bertempat di kelurahan margaluyu kecamatan Kasemen kota serang.
Revitalisasi pembangunan sentra industri kecil menengah (IKM) di Kota Serang senilai Rp 5,3 miliar tahun anggaran 2020 diduga dikorupsi. Saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang sedang membidik kasus ini dan statusnya sudah penyidikan
Menurut Muklis Darmawan Ketua Umum Cabang PMII Kota Serang “IKM itu merupakan sektor mayoritas dari populasi industri di Indonesia, yang selama ini berperan sebagai tulang punggung perekonomian, karna sangat berkontribusi besar terhadap perekonomian dan upaya ini pun memerlukan kolaborasi dari pemerintah pusat dan daerah.
Sebagaimana yang tertuang pada peraturan presiden nomor 5 tahun 2018 tentang petunjuk teknis DAK Fisik. Pemerintah dapat mengusulkan kegiatan yang berfokus pada sentra yang sudah ada namun masih memerlukan peningkatan sarana dan prasarana.
Namun di kota serang dalam revitalisasi sentra IKM pada tahun 2020 diselidiki kejari diduga proyek senilai 5,3 miliar karna penyimpangan dalam bentuk Mark up dan hasil pekerjaan tidak sesuai spesifikasi.
“Maka kami menindaklanjuti hasil dari aksi demonstrasi PC PMII Kota Serang pada 29 Maret 2022 di pusat pemerintahan kota serang.
PMII mendukung Kejari untuk mengusut tuntas sampai dengan audit perhitungan kerugian keuangan negara.
“Karna ini sebuah bentuk penghianatan pemerintah kota serang kepada masyarakat yang dimana IKM ini salah satu cara untuk kesejahteraan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan ekonomi dari hasil kreativitas masyarakat itu sendiri.” Katanya.
Selain itu, Dzikri Wahyudin selaku wakil ketua umum PP HAMAS juga memberikan dukungan penuh terhadap kejari kota serang untuk mengusut tuntas kasus yang merugikan banyak pihak khusus nya masyarakat kota serang.
“Kasus ini harus tuntas sampai akarnya dalang dari dugaan kasus penyimpangan harus juga di temukan, agar supaya kasus seperti ini tidak terjadi lagi di kota serang, miris rasa nya di tengah-tengah situasi PAD kota serang yg kecil saat ini tetapi pada pelaksanaannya masih saja terjadi penyimpangan. ” pungkasnya.