SERANG, (MBN) – Dalam rangka mensukseskan pilkada yang aman, damai dan sejuk, serta terbebas dari Covid-19 dan terhindar dari bencana alam Polda Banten gelar Doa dan Dzikir bersama di Masjid Baiturrohman Polda Banten.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar menghadiri kegiatan Doa dan Dzikir Bersama didampingi Wakapolda Banten serta para PJU Polda Banten dan diikuti masing-masing Polres Jajaran melalui Zoom Meeting yang mana kegiatan ini dilaksanakan sesuai Protokol Kesehatan.
Kegiatan Doa Bersama ini dipimpin oleh KH. A. Hamzah Maulana yang dibuka dengan mengumandangkan Asmaul Husna dan dilanjutkan membaca Alquran Surat Yasin.
“Semoga jalannya Pilkada nanti diberikan kelancaran, kedamaian, dan dijauhkan dari marabahaya maupun bencana alam, serta terhindarnya dari penyebaran virus Covid-19 ini, dan selalu terapkan Protokol Kesehatan anjuran dari Pemerintah,” lanjut K.H A. Hamzah Maulana. Kamis (03/12/2020) pukul 08.00 WIB
Fiandar juga menyampaikan sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada akhir tahun 2020 yakni pada bulan Desember terdapat kalender nasional yang harus mendapat atensi khusus dari kita semua yaitu pelaksanaan Pilkada Serentak, merupakan agenda nasional dimana Provinsi Banten akan menyelenggarakan 4 (Empat) kegiatan Pemilukada secara serentak diantaranya adalah di Kab.Serang, Kab.Tangerang Selatan, Kab.Pandeglang dan Kab.Cilegon.
“Oleh karena itu, perlu kita kawal bersama jalannya demokrasi ini sehingga memberikan kedewasaan bagi masyarakat dalam berdemokrasi menuju kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” tambah Fiandar.
Pelaksanaan pesta demokrasi ditengah pandemi Covid-19 tentunya ada beberapa mekanisme yang harus kita laksanakan yaitu penerapan Protokol Kesehatan dan mewajibkan masyarakat untuk menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan dengan sabun.
“Saya berharap melalui pelaksanaan Do’a dan Dzikir ini kita tak henti-hentinya berdoa agar Pandemi Covid-19 ini segera berlalu, dan dapat meningkatkan partisipasi dan kesadaran serta ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang undangan dalam rangka Pilkada Serentak, serta menerima secara “Fair” dari setiap hasil pemilukada sehingga terciptanya stabilitas kamtibmas” tutup Fiandar. (Red/AH)