SERANG (MBN) – Polisi Daerah (Polda) Banten langsung melakukan penyelidikan pasca mendapat laporan dari kiyai pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) soal tudingan yang disampaikan Uday Suhada di berbagai media pemberitaan terkait Ponpes fiktif.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edi Sumardi, membenarkan hal itu. Dia mengatakan, bahwa sebagai tindaklanjutnya saat ini penyidik Polda Banten sudah melakukan penyelidikan.
“Benar Polisi telah menerima laporan pengaduan dari beberapa perwakilan kiyai, saat ini laporan tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh penyidik. Terima kasih,” kata Edi Sumardi, Jumat (11/06/2021).
Sebelumnya puluhan kiyai pimpinan Ponpes dari Kecamatan Pabuaran dan Padarincang mendatangi Polda Banten. Kedatangan mereka bermaksud melaporkan Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada yang telah menyebutkan bahwa ada 46 Ponpes fiktif di dua kecamatan tersebut.
Kedatangan para kiyai juga sebagai bukti bahwa 46 Ponpes di dua Kecamatan itu tidak fiktif, bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun fisik.