SERANG (MBN) – Personil Polres Serang bersama Kapolsek jajaran yang dipimpin Wakapolres Kompol Didid Imawan membagikan masker kepada pengunjung maupun pedagang di Pondok Pesantren (Ponpes) Syekh Nawawi al-Bantani di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.
Bagi-bagi masker tersebut dimaksudkan untuk membantu mencegah penularan maupun penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Pembagian masker ini merupakan sebagai langkah membantu mencegah penyebaran virus corona (COVID-19). Pemerintah telah mewajibkan penggunaan masker bagi masyarakat ketika berada dan beraktivitas di luar rumah,” kata Kompol Didid Imawan kepada wartawan, Sabtu (12/6/2021).
Wakapolres menuturkan, penanganan penyebaran Covid-19 tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun petugas kesehatan semata namun harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Penanganan pandemi Covid-19 ini, bukan hanya tanggungjawab pemerintah saja, melainkan tanggungjawab seluruh elemen masyarakat. Penggunakan masker di tempat umum menjadi salah satu cara yang diyakini dapat mengurangi risiko penularan virus corona,” kata Wakapolres.
Wakapolres juga mengimbau agar masyarakat Kabupaten Serang untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang aman, nyaman dan sehat. Warga juga diimbau untuk tertib dalam beraktifitas dan agar selalu patuhi protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 ini.
“Kita juga mengimbau kepada masyarakat, untuk saling menjaga dan selalu menerapkan protokol kesehatan 5M, salah satunya tidak keluar rumah jika tidak penting. Hal ini sebagai upaya memutus mata rantai atau menghilangkan pandemi Covid 19,” tandasnya. (*/har)