SERANG | Mitra Banten News – Jajaran Polres Serang nampaknya berhasil menekan peredaran minuman keras (miras) di sejumlah daerah di wilayah hukum Polres Serang.
Hal ini terlihat dari catatan hasil Operasi Pekat Miras yang digelar Polres Serang dan Polsek jajaran. Dari data yang diterima, angka hasil operasi miras menurun drastis.
“Dari 12 polsek jajaran yang melakukan operasi pekat miras, 6 polsek melaporkan tidak menemukan adanya peredaran miras di wilayahnya,” ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada wartawan, Selasa (7/5/2024).
Kapolres menjelaskan sejak operasi pekat miras dilaksanakan usai bulan suci Ramadhan, hanya Polsek Tanara bersih dari peredaran miras.
Bahkan di tanah kelahiran ulama besar Syekh Nawawi Al Bantani itu, tidak ditemukan kios jamu yang identik dengan minuman beralkohol sebagai campuran jamu.
“Awalnya hanya Kecamatan Tanara saja yang nihil miras. Dan pada operasi yang digelar pada Senin (6/5) malam, ada 5 tambahan kecamatan yang juga nihil peredaran miras,” jelas Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.
Keenam Polsek yang nihil peredaran miras pada Senin (6/5) malam, yaitu Polsek Tanara, Polsek Petir, Polsek Carenang, Polsek Tirtayasa, Polsek Kragilan, dan Polsek Kopo.
Kapolres menegaskan bahwa telah mengintruksikan seluruh jajarannya untuk meningkatkan pelaksanaan operasi pekat miras, sekaligus memberikan pemahaman bahaya dari mengkonsumsi miras.
“Jadi dalam kegiatan operasi juga harus memberikan pemahaman soal bahaya dari minuman keras. Mereka yang masih kedapatan melakukan peredaran miras lakukan pembinaan, pendataan dan selanjutnya barang bukti diamankan untuk kita musnahkan,” ujar Alumnus Akpol 2005.
Dalam kesempatan itu Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak konsumsi minuman beralkohol. “Selain haram oleh agama, mengkonsumsi miras berdampak pada perilaku yang mengganggu kamtibmas,” tandasnya.