Mitra Banten News| SERANG – Dalam upaya memberikan kenyamanan pada pengguna jalan, personel Satuan Samapta Polres Serang diterjunkan mengatur lalu lintas kendaraan di Jalan Arteri, simpang tiga Cimiung dan Nambo, pada Selasa (13/8/2024).
Kasat Samapta Iptu Eka Jatnika mengatakan pengaturan lalu lintas ini rutin dilaksanakan sesuai perintah Kapolres Serang. Pengaturan lalulintas ini dilakukan oleh 1 regu patroli Satuan Samapta pada jam sibuk.
“Personel Satuan Samapta membantu pengaturan lalu lintas supaya tidak terjadi kemacetan yang mengganggu pengendara, dan menghindari gangguan Kamtibmas,” kata Kasat Samapta.
Bagi pengguna jalan, diharapkan dapat selalu mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas serta menjaga batas kecepatan kendaraan agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
“Kami mengimbau kepada pengendara untuk berhati-hati dalam berkendara. Patuhi rambu lalu lintas serta perhatikan batas kecepatan,” kata Eka Jatnika.