Mitra Banten News | SERANG – Sebanyak 21 pelajar asal SMK dan SMP di Kabupaten Tangerang yang diduga akan melakukan aksi tawuran diamankan personil Polsek Ciruas di areal lapangan di Kampung Pelawad Tegal, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Jumat (9/8/2024) malam.
Dari puluhan pelajar tersebut diamankan sejumlah penggaris dan alat ukur berbahan besi yang telah dimodifikasi layaknya senjata tajam yang dapat Asal melumpuhkan pihak lawan. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan botol plastik air mineral ukuran besar berisi minuman keras jenis ciu.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan ke 21 pelajar tersebut diamankan sekitar pukul 23.00, setelah petugas Polsek Ciruas memperoleh laporan dari masyarakat yang curiga melihat puluhan pelajar berkendara motor berkumpul di areal lapangan.
“Setelah memperoleh informasi, petugas bergerak cepat ke lokasi para pelajar berkumpul,” terang Kapolres didampingi Kapolsek Ciruas Kompol Muhammad Cuaib dan Panit Reskrim Ipda Yogo Handono kepada Poskota, Sabtu 10 Agustus 2024.
Mengetahui kedatangan petugas, beberapa pelajar yang diduga akan melakukan aksi tawuran melarikan diri meninggalkan kendaraannya namun 21 pelajar berikut 27 motor berhasil diamankan.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan beberapa benda berbahaya serta botol plastik berisi miras dan langsung dibawa ke mapolsek berikut motornya.
“Dari hasil pemeriksaan dan pendataan, para pelajar tersebut diketahui bukan pelajar asal Ciruas ataupun Kabupaten Serang, melainkan berasal dari sekolah di Kabupaten Tangerang,” terang Condro Sasongko.
Dikatakan Condro, sebagai langkah pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya, kata Kapolres, pihak Polsek memanggil seluruh orang tua dari pelajar serta pihak sekolah.
“Kepada para orang tua dan pihak sekolah, Kapolsek membeberkan apa yang dibawa anak-anaknya yang dapat membahayakan orang lain jika aksi tawuran itu terjadi,” jelasnya.
Sementara Kompol Muhammad Cuaib mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan kepada para pelajar untuk tidak lagi melakukan perbuatan yang sama karena akan merugikan diri sendiri dan membuat susah orang tua.
“Kepada orang tua yang anak-anaknya ada di sini, saya berpesan agar lebih meningkatkan pengawasan. Jangan biarkan anak-anak nya keluyuran dengan tujuan yang tidak jelas,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres menambahkan dalam menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah kerjanya, pihaknya telah memerintahkan seluruh personil Satuan Fungsi dan Polsek jajaran untuk melakukan patroli rutin malam hari hingga dini hari.
“Dari Satsamapta ada kegiatan KRYD dan Satreskrim ada Kring Serse yaitu patroli rutin setiap malam dengan sasaran objek vital serta lokasi rawan kejahatan, geng motor ataupun balapan liar. Patroli ini untuk mencegah kejahatan serta menjaga kondusifitas kamtibmas,” jelas Kapolres alumnus Akpol 2005.