SERANG, (MBN) – Personel Polsek Ciruas amankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran lahan di Kampung Majasen Desa Kadikaran, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada Sabtu (09/09) sekitar pukul 11.15 Wib.
Kebakaran lahan tersebut, menurut keterangan warga setempat Asep Wahyudi (25) dan Andri (20), disebabkan ada orang membakar sampah disekitar lahan rumput. “Kebakaran ini mungkin disebabkan orang membakar sampah kemudian api merambat dan membesar lahan rumput Alang-alang,” kata Asep.
“Ada orang membakar sampah di lahan itu, lalu api merambat dan membesar membakar lahan rumput Alang-alang tersebut”, tambah Andri.
Api dengan cepat membesar dan merambat dikarenakan rumput yang kering dan mudah terbakar disertai hembusan angin.
Satu unit mobil Damkar Kabupaten Serang tiba di lokasi pukul 11.40 Wib dibantu personil Polsek Ciruas dan warga langsung berupaya memadamkan api agar tidak meluas ke lokasi lainnya.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.00 Wib, tidak ada korban jiwa dan kerugian dalam kejadian kebakaran lahan kosong tersebut.
Kapolsek Ciruas AKP Muhamad Cuaib membenarkan kejadian kebakaran lahan rumput Alang-alang tersebut. “Ya, kebakaran lahan di Kampung Majasem sudah berhasil diatasi Damkar Kabupaten Serang dibantu Personil kami dan warga sekitar”, imbuh Cuaib.
“Ada beberapa faktor penyebab kebakaran diantaranya faktor human error,” kata Kapolsek Ciruas tersebut.
Kapolsek himbau agar masyarakat waspada terhadap potensi bencana kebakaran pada musim kemarau seperti sekarang ini “Hendaknya masyarakat berhati-hati, jangan melakukan Hal-hal yang memicu terjadinya kebakaran,” tutup Cuaib (Bidhumas).