SERANG, (MBN) – Polsek Mancak Polres Cilegon, pengecatan tanda marka jalan dan zebra cross di depan pintu gerbang Mapolsek Mancak, Minggu (03/01/2021)
Cilegon – Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, yang saat ini di wakili oleh Kapolsek Mancak IPTU Dikdik Rustandi, menjelaskan bahwa dalam rangka mengantisipasi rawan kecelakaan lalu lintas, terutama saat berkendara yg melintas di depan Polsek Mancak, dibuatlah pengecatan tanda marka jalan dan zebra cross
Dikdik menjelaskan, bahwa seiring telah dilaksanakannya peningkatan kwalitas jalan, yaitu pengaspalan kembali di sepanjang jalan raya Serang-Anyer (wilayah mancak), maka sangat penting adanya tanda marka jalan sebagai rambu – rambu dalam berkendara, karena melihat jalan yang sudah bagus, kadang pengguna jalan mengabaikan dengan keselamatannya dengan memacu kendaraannya lebih cepat lagi, sehingga memicu terjadinya laka lantas
Selanjutnya dilakukan monitoring terhadap pihak pelaksana lapangan dari Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Banten, yang melakukan pengecatan tanda marka jalan raya di sepanjang tersebut, Polsek Mancak berkoordinasi dengan pelaksana pekerjaan di lapangan untuk pengecatan pembuatan zebra cross di depan pintu gerbang masuk ke Polsek Mancak, sebagai tanda tempat menyeberang bagi pejalan kaki atau bisa juga sebagai tanda hati – hati saat melintas di depan Mapolsek Mancak
Dengan adanya pengecatan tanda marka jalan dan zebra cross tersebut, diharapkan agar setiap pengguna jalan raya, untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas, terutama saat melintas di depan Mapolsek Mancak
Semoga dengan adanya tanda marka jalan di sepanjang jalan raya wilayah Kec Mancak dan zebra cross di depan pintu gerbang Mapolsek Mancak, akan dapat meminimalisasi angka kecelakaan lalu lintas dan berguna bagi masyarakat yang akan melintas ke Mapolsek Mancak,”ujarnya
Kiriman: Yoe hms