LEBAK (MBN) – Guna menjamin situasi Kamtibmas diawal Bulan Romadhon 1443 H, dalam rangka pencegahan penyebaran
Covid-19 dan omicron, Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan ( KRYD ) yaitu bagi-bagi masker geratis kepada masyarakat di Pasar Minggu Cisiih, Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Minggu 03 April 2022.
Kegiatan bagi-bagi masker tersebut diberikan kepada para pedagang, pejalan kaki dan para pengguna jalan baik kepada para pengendara sepeda motor roda-2, roda-4 maupun pengendra Truk yang melintas di pasar Minggu Cisiih yang dipimpin oleh Kapolsek Panggarangan Iptu Suherli Setiawan, bersama anggota diantaranya Aiptu Cecep Rakhmat Hidayat, Aiptu Subarkah, Brigadir Eri Nurwijayanto dan Briptu Encup Supriatna.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kapolsek Panggarangan Iptu Suherli Setiawan mengatakan “Kegiatan pembagian masker ini bertujuan salah satunya dalam upaya untuk pencegahan, penularan, Corona Virus Desease /Covid-19 dan virus baru yaitu Omicron, khususnya yang terjadi diwilayah hukum Panggarangan
“Hari ini kita membagi-bagikan masker sebanyak 100 Pcs. diberikan kepada para pedagang, masyarakat pejalan kaki dan pengguna jalan yang melintas di Jln Raya Malingping-Bayah, tepatnya di Pasar Minggu Cisiih, Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten”. Ucap Kapoksek
Ia juga mengajak kepada warga masyarakat Kecamatan Panggarangan agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan seperti (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi kerumunan, Mencuci tangan yang bersih, dan Mengurangi mobolisasi. Ucapnya
Dan selain mengajak masyarakat harus patuh protokol kesehatan yaitu penggunaan masker ia juga menghimbau kepada para pedagang agar berhati-hati, teliti dan waspada dikhawatirkan dengan adanya peredean uang palsu di Pasar Cisiih,” tutup Kapolsek
(US)