KOTA SERANG (MBN) – Sebanyak tujuh orang diamankan pihak kepolisian karena terlibat tawuran. Ke tujuh orang tersebut langsung di bawa ke Polsek Serang, Polres Serang Kota, Polda Banten, Rabu dini hari (05/05/2021).
Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, melalui Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono, mengatakan, sekelompok pemuda lingkungan Cimuncang dengan lingkungan Kaliwadas, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang terlibat tawuran di Jalan Garuda, Kelurahan Cimuncang.
“Kejadian itu dini hari sekitar pukul 02.00 wib. Tawuran itu terjadi karena kesalahpahaman antar ke dua kubu,” kata Kompol Bambang saat di konfirmasi diruang kerjanya. Rabu (5/5/2021) malam.
Lanjutnya, dari ke tujuh orang itu dipanggil orang tuanya beserta tokoh pemuda, ketua RT, dan Kepala Kelurahan Cimuncang. Pemanggilan tersebut untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulanginya lagi dikemudian hari.
“Tidak ada korban jiwa dalam tawuran itu. Mereka masih pelajar. Saat ini mereka sudah dikembalikan kepada orang tuanya,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek menghimbau kepada seluruh warga Banten khususnya Kota Serang untuk tidak keluar rumah di malam hari serta untuk meniadakan kegiatan Saur On The Road untuk meminimalisir terjadinya tindakan kriminal dan tawuran.
“Kepada orang tua agar anaknya benar-benar diperhatikan supaya tidak keluar rumah di malam hari yang bisa menimbulkan bahaya. Dan kepada para pemuda di Kota Serang hindari berkumpul, lebih baik di rumah saja menjalankan ibadah,” pungkasnya.