SERANG, (MBN) – Lebih dari Tujuh Ratusan santri dan santriwati yang berada di pondok pesantren nurul fatah melakukan tasyakuran doa bersama atas keputusan MK terkait usia cawapres yang dilaksanakan dihalaman pondok pesantren nurul fatah berlokasi Kp.Pasir Mindi, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, kabupaten Serang, Jum’at Malam 20/10/2023.
Dalam tasyukuran doa bersama ini turut hadir tokoh agama kabupaten serang, para pemimpin pondok pesantren se-kabupaten serang dan ratusan para santri dan santriawati.
Diungkapkan pemilik pondok pesantren Nurul Fatah, K.H Aang Anharudin, kegiatan tasyukuran dan doa bersma ini bentuk syukur terhadap keputusan MK terkait batas usia mencalonkan menjadi pemimpin bangsa ini dan kami mendukung keputusan MK dan mendeklarasikan dukungan kami kepada Gibran Rakabuming raka untuk maju kontestasi pilpres 2024 mendatang
“Kami bersyukur atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberikan kesempatan kepada pemimpin muda yang berprestasi untuk berkiprah di tingkat nasional,”ungkapnya.
Lanjut K.H Aang, kombinasi Prabowo yang tegas dan berpengalaman dengan Gibran yang memahami kebutuhan generasi muda adalah kunci untuk membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.
Dalam deklarasi ya “Kami dari pondok pesantren Nurul Fatah, Cikande, Sangat mendukung kepada siapapun anak muda yg berprestasi untuk di jadikan , sosok pemimpin negeri ini tanpa terkecuali, Kami juga mendukung mas gibran rakabuming raka menjadi calon wakil presiden republik indonesia ditahun 2024”
Tasyukuran dan doa bersama dan membaca Sholawat Nariyah 22.000 kali, sekaligus mendeklarasikan dukungan terhadap Gibran Rakabuming Raka ini berjalan dengan lancar