KOTA SERANG (MBN) – Polres Serang Kota Polda Banten salurkan bantuan 10 ton beras yang dibagi ke dalam 500 paket sembako yang diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 di daerah hukumnya.
Diketahui selain berisi 10 kilogram beras, paket yang akan diberikan kepada masing-masing penerima tersebut turut berisi mie instan, teh, gula dan lain sebagainya.
Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto, mengatakan, jika pembagian sembako merupakan salah satu bentuk kepedulian dari aparat kepolisian bagi masyarakat yang mengalami kesulitan, terlebih di masa PPKM Darurat.
Menurutnya, sembako tersebut akan dibagikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten dan Kota Serang yang masuk daerah hukum Polres Serang Kota melalui Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Penyaluran bantuan sembako ini akan diberikan langsung ke masyarakat yang memang sangat membutuhkan, dibantu oleh Bhabinsa dan Bhabinkamtimbas karena mereka yang memang lebih dekat dengan masyarakat. Totalnya ada 500 paket yang kita berikan,” ucapnya seusai secara simbolis menyerahkan bantuan bagi warga kepada Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas, Jumat (16/7/2021) sore, di Mapolres Serang Kota.
Diungkapkan AKBP Yunus, jika pemberian sembako bertujuan untuk turut meringankan beban masyarakat yang mengalami kesulitan di tengah penerapan PPKM darurat di wilayah hukum Polres Serang Kota.
Selain itu, lanjutnya, jika hal itu sebagai bentuk kepedulian dari instansi Polri, sekaligus wujud nyata kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat yang sangat terdampak Covid-19.
“Saya berharap, jangan dilihat dari besar kecilnya Paket Sembako yang dibagikan, tapi paling terpenting bentuk kepedulian kami. Semoga bantuan ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat yang kurang mampu ditengah pandemi Covid-19.” tandasnya. (Red)