LEBAK, (MBN) – Maraknya peredaran miras oplosan di Rangkasbitung sudah tidak bisa ditolerir masalahnya minuman berlebel jamu ini sudah meresahkan masyarakat luas
Pasalnya minuman keras tersebut beredar mudah di dapat dengan harga perbotol Rp 50 rebu rupiah dan bisa di jual ketengan dengan harga pergelas Rp 10.000,ini sangat menghawatirkan
Menurut Dede Mulyana Selaku Aktivis di Kabupaten Lebak miras berlebel jamu ini sangat bahaya apalagi dengan rumor oplosan kata Dede, Selasa(13/05/23).
“Miras ini sangat berbahaya apalagi minuman ini bisa di konsumsi oleh anak sekolah, ini bisa menganggu otak normalnya bahkan bisa terjadi kenakalan remaja dan bisa terjadi tawuran antar sekolah”, ungkap Dede Mulyana.
“Saya selaku aktivis sangat prihatin dengan kondisi seperti ini, saya minta pihak kepolisian pihak pol PP merazia dan menutup gudang miras tersebut dan pedagang keceran, bahkan Serang ada yang jualan Viar order lewat WhatsAp.
Dihubungi Pesan whatsApnya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja belum ada jawaban sampai berita ini di terbitkan redaksi.