(MBN) – Jakarta | Cuti bersama Lebaran tahun 2022 telah resmi diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Cuti bersama Lebaran kali ini sebanyak 4 hari.
Seperti diketahui selama dua tahun ke belakang, cuti bersama lebaran ditiadakan oleh pemerintah, Hal itu dilakukan demi mencegah penularan COVID-19
Tahun ini, pemerintah melakukan sejumlah pelonggaran aturan di masa pandemi COVID. Salah satunya yakni memperbolehkan masyarakat untuk mudik.
Jokowi telah mengumumkan cuti bersama Lebaran 2022. Berikut daftar cuti bersama Lebaran 2022 yang ditetapkan:
Jumat, 29 April 2022
Rabu, 4 Mei 2022
Kamis, 5 Mei 2022
Jumat, 6 Mei 2022
“Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri, yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022.
Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait,” kata Jokowi dalam video yang diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).
Pesan Jokowi Terkait Cuti Bersama Lebaran 2022
Saat memberikan pengumuman, Jokowi memberikan pesan agar cuti bersama lebaran 2022 ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua dan keluarga di kampung halaman.
Kendati demikian, Jokowi mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.
“Namun perlu tetap saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai. Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” ujar Jokowi.
Jokowi juga memberi pesan kepada masyarakat agar segera melakukan vaksinasi booster.
Diketahui dalam aturan terbaru, vaksinasi booster menjadi salah satu syarat mudik lebaran. Masyarakat yang sudah divaksin booster tidak perlu lagi menyertakan hasil tes antigen maupun PCR saat bepergian.
Kita semua harus selalu waspada. Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum. Pungkasnya (Sumber Detiknews)