(MBN) Palembang | Provinsi Sumatera Selatan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014 hingga yang baru diraih untuk Tahun 2021.
Opini WTP ini disampaikan oleh Pimpinan VII BPK Dr. Hendra Susanto, ST, M.Eng, MH, CFrA, CSFA dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sumsel dengan Agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD dan Gubernur Sumsel.
Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provindi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi, SH, Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, Wakil Gubernur Ir. H. Mawardi Yahya, serta Pimpinan VII BPK Dr. Hendra Susanto, ST, M.Eng, MH, CFrA, CSFA serta dihadiri oleh jajaran OPD serta tamu undangan lain.
Sebelum Prosesi penandatanganan berita acara dan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI oleh Pimpinan VII BPK RI kepada Ketua DPRD serta Gubernur Sumsel, Ketua DPRD Provinsi Sumsel menyampaikan bahwa selama ini kinerja pemerintahan sudah cukup memuaskan
“DPRD Provinsi Sumatera Selatan Sendiri Melihat kinerja Pemerintahan daerah selama ini cukup memuaskan, Apapun Opini yang diberikan BPK kepada Pemerintah Provinsi tentunya bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja agar semakin efektif dan efisien sesuai visi dan misi dari pemerintah daerah, yang pada gilirannya mampu meningkatkan kualitas di segala bidang untuk lebih baik lagi. Jelas Ketua DPRD Provinsi Sumsel.
Selanjutnya ditutup dengan Ucapan Terimakasih kepada pimpinan VII BPK RI, Kepala Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan atas kerjasamanya yang terbina dengan baik selama ini.
“Kami berharap untuk lebih ditingkatkan lagi dimasa-masa mendatang, semoga tuhan yang maha pengasih senantiasa melindungi dan memberkati kita semua dalam melaksanakan tugas masing-masing. Tuturnya
Setelah prosesi penandatangan berita acara serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, Pimpinan VII BPK; Dr. Hendra Susanto, ST, M.Eng, MH, CFrA, CSFA memberikan sambutan dan menyampaikan pada intinya BPK memberikan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) serta apresiasi dan beberapa poin permasalahan signifikan yang harus ditindak lanjuti oleh Pemerintah Daerah
“Capaian ini menunjukan komitmen dan upaya nyata DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik. Jelas Pimpinan VII BPK RI
Agenda Paripurna yang diakhiri dengan Sambutan dari Gubernur Sumatera selatan yang juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh Jajaran BPK Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan serta Seluruh tim pemeriksa atau auditor yang telah berupaya untuk menyelesaikan dan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Secara tepat waktu
“Hasil pemeriksaaan ini akan dapat kami gunakan sebagai bahan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD TA.2021. Terang Gubernur.
Turut hadir dalam acara tersebut Auditor Umum Keuangan Negara BPK RI; Ahsanul Haq dan Kepala BPK Perwakilan Prov.Sumsel; Harry Purwaka, Serta Unsur Forkopimda.(Kelana Peterson/Ril)