PANDEGLANG, (MB ) – Proyek pengecoran jalan Desa Parumasan Kecamatan Cipeucang yang di danai oleh dana desa tahap awal tahun 2023 diduga tidak sesuai dengan spek, kerjaannya pun terkesan asal jadi. bukan hanya itu dari teknis administrasi nya pun berantakan pasalnya, tim pelaksana kegiatan (TPK) dan badan permusyawaratan desa (BPD) Desa Parumasan tidak dilibatkan.
Menanggapi persoalan yang terjadi di Desa Parumasan Kecamatan Cipeucang Kabupaten Pandeglang, Lembaga Investigasi Negara ( LIN ) DPC Pandeglang layangkan surat audensi ke Camat Kecamatan Cipeucang beserta tim monitoring dan evaluasi, PLD Desa Parumasan dan BPD serta kepala desa Parumasan.
Hal itu agar lebih jelas alasan kenapa kerjaan di desa tersebut tidak melibatkan TPK dan BPD, hal itu juga berdampak buruk pada pekerjaan sehingga kualitas kerjaan tidak bertahan lama. bahkan terlihat di lokasi, pekerjaannya sering libur, karena semua dikerjakan dengan borongan sebesar 9 juta rupiah. Semakin memakan waktu, dengan kata lain kontrak 9 juta rupiah tidak sesuai dengan waktu pelaksanaan jika dibagi oleh enam orang pekerja. Hal itu dikatakan oleh Humaedi Penggiat Lembaga Investigasi Negara DPC Pandeglang kepada media, Selasa (11/04/23).
“saya mengira realisasi pengecoran sering kekurangan bahan material sehingga terjadi proses penundaan pelaksanaan pembangunan yang sangat memakan waktu,” paparnya dengan jelas.
Dikatakan Humaedi, Kami meminta agar tim monev Kecamatan Cipeucang beserta BPD lebih tegas memanggil Kepala Desa Parumasan selaku pengguna dan penanggung jawab anggaran untuk segera memberikan klarifikasinya terkait carut marut realisasi fisik Dana Desa tahap satu tahun 2023.
( Hero, S )