PANDEGLANG, (MBM) – Proyek Pengaspalan jalan dengan menggunakan hotmix di Desa Taruma Negara Kecamatan Cigelis Kabupaten Pandeglang, dalam pengerjaanya terkesan asal selesai, tanpa mempertimbangkan kualitas. Terlihat dalam pengerjaanya, walau diguyur hujan deras pengaspalan tetap dikerjakan, padahal aspal hotmix menggunakan perekat yang merekatkan ke batu, kalau perekat aspal hotmix diguyur hujan, itu sudah pasti aspal dan batu tidak akan merekat maksimal ke matrial batu sehingga kualitas aspal hotmix dipastikan tidak akan bertahan lama sehingga cepat mengelupas karena perekat diguyur hujan.
Hasil penelusura media Mitrabantennews.com dilapangan, selain pengerjaanya terkesan agar cepet selesai tanpa mempertimbanhkan kualitas, juga tidak terlihat papan informasi kegiatan, sehingga masyarakat tidak tahu jenis pekerjaan apa dan berapa angaranya.
Hal itu membuat Kepala divisi (Kadiv) Humas Hukum dan Ham di LSM Gerakan Indonesia Bersatu (GIB) Provinsi Banten Nur Samsu mengompentari pedas, pasalnya ia menuding proyek pengaspalan tersebut terkesan menghambur-hamburkan uang negara, menurut Nur Samsu pengaspalan hotmix dilakukan saat hukan deras, yang pasti perekat hotmix tidak akan menempel dengan maksimal ke batu agregat.
“jelas hal ini pengerjaan pengaspalan hotmix ini terkesan dikebut ngejar target, tanpa memikirkan kualitas, situasi hujan deras namun pengaspalan tetap berjalan, saya menilai ini kualitas hotmix tidak akan maksimal, ka diguyur hujan,” ungkap Nursamsu kepada media Jumat, (30/12/22).
Peoyek ini, masih dikatakan Nursamsu, jelas ini menghamubur-hamburkan uang negara, sebab saya yakin kuwalitasnya tidak akan lama, saya menduga hal ini terjadi kongkalingkong antara pelaksana proyek dengan oknum DPUPR Provinsi Banten, terlihat saat kegiatan berlangsung, dilokasi tidak ditemukan pelaksana teknis (Peltek) atau konsultan pengawas, bahkan koordinator lapangan pun tidak terlihat.
Sementara Koordinator lapangan dari dinas PUPR Provinsi Banten Mukti saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp nya tidak ada jawaban, hingga berita ini di rilis masih nunggu jawaban dari pihak DPUPR. (M. Nasir)