PANDEGLANG-BANTEN,(MBN)–Kementerian PUPR dan Direktorat Cipta Karya dalam mendukung kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) meluncurkan pembangunan dan rehabilitasi fasilitas Pendidikan dan sarana olahraga melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Banten.
Tak hanya itu, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) telah berkomitmen agar setiap pelaksanaan dapat diselesaikan tepat waktu dengan tetap menjaga kualitas mutu pembangunan. Namun sayangnya Program rehabilitasi dan renovasi prasarana pendidikan yang bersumber dari Dana APBN 2020-2021 dengan nilai kontrak 26 Miliar lebih yang tersebar di 24 titik Sekolah di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Tanggerang Provinsi Banten. Tak kunjung rampung
Berdasarkan pantauan awak media, terkait beberapa titik pembangunan sekolah yang terjadi di kabupaten Pandeglang, diantaranya, SDN Pasirkadu 4, SDN Sidamukti 3 Kecamatan Sukaresmi jauh panggang dari api. Artinya belum ada tanda-tanda selesai di bulan April 2021. Sebab dilokasi pelaksanaan pekerjaan masih amburadul dan terkesan asal jadi.
Menurut, salah satu warga setempat, dilokasi pekerjaan bahwa proyek yang dilaksanakan kerap sekali ganti pekerja, sehingga sampai sekarang belum tahu kapan pekerjaan sekolah tersebut selesai.
“Bagaimana mau selesai sementara gunta ganti pekerja seperti itu, itu aja yang berdua merupakan pekerja yang baru dua bulan,”imbuhnya. Sabtu kemarin (24/4).
Sementara itu, dibenarkan, Sanip Kepala tukang dilokasi SDN Pasirkadu 4 yang memiliki kundek satu orang pekerja, dirinya mengaku baru bekerja sekitar dua bulan lalu, tujuannya dipekerjakan di SDN untuk memasang keramik dan plester yang belum dikerjakan oleh pekerja lalu.
“Kami hanya berdua saja, yang ditugaskan oleh mandor untuk memasang keramik dan plesteran dinding, dan untuk pagar depan itu beda lagi, kurang lebih sekitar 5 orang yang bekerja,”terangnya.
Terpisah, Tranggono Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, dengan singkat mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil Kepala Balai untuk meminta penjelasan terkait pembangunan tersebut.
Untuk diketahui Pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Sekolah yang tersebar di Kabupaten Pandeglang dan Tanggerang sebanyak 24 titik dengan nomor kontrak HK. 02.03/PPK/PSPPOP II/SPK/ PDG- TGR/VIII/2020 dengan tanggal kontrak 18 Agustus 2020, nilai kontrak. Rp 26,614,281,870.- waktu pelaksanaan selama 240 hari setara dengan 8 bulan.
Penulis: Hd