PANDEGLANG,(MBN) -Proyek MCK yang bersumber dari dana APBN melalui Kementerian PUPR untuk Lembaga Pendidikan Agama Islam atau Pondok Pesantren yang dilaksanakan oleh CV Citra Bangun Rizki senilai Rp. 198.934.000 dinilai mangkrak.
Berdasarkan pantauan awak media proyek tersebut dikerjakan diduga kuat tidak mengikuti aturan dari beberapa poin penting. Akibatnya hingga saat ini bangunan tersebut belum bisa dimanfaatkan. Padahal yang harus diperhatikan oleh Kontraktor yaitu mutu pemasangan elektrikal dan plumbing, mutu pengecoran dan mutu rangkai atap dan mutu lainnya.
Selain dari itu elepasi pekerjaan juga tidak sesuai beserta struktur pekerjaan, tak hanya itu dari Safety pekerjaan ,menurut saksi para santri setempat mengatakan para pekerja tidak menggunakan itu. lalu dari peralatan P3K tidak ada serta tanpa rambu rambu petunjuk yang sudah di anggarkan dengan sub total SM K3 kontruksi dari satu titik pekerjaan.
Oleh sebab itu, disinyalir Konsultan Perencanaan dan Konsultan Pelaksana bidang pekerjaan MCK tersebut lalai dan kurang pengawasan. Bahkan berdasarkan informasi dari penerima manfaat ternyata Konsultan pengawas hanya datang sekali selama MCK Ponpes As Syifa yang beralamat di Kampung Kendi Indah, Desa Tanjung Jaya Kecamatan Panimbang, Pandeglang, Banten
Dikonfirmasi, H. Odon pengurus Ponpes As Syifa, dia mengutarakan mengingat kebutuhan para santri untuk kebutuhan sehari hari, keberadaan MCK itu sangat di harapkan, H. Odon juga berharap agar pekerjaan tersebut segera diselesaikan.
“Pekerjaan MCK ini sudah hampir 2 bulan mangkrak belum diselesaikan. Kami selaku warga penerima manfaat berharap
kegiatan pekerjaan MCK itu diselesaikan,” pintanya.
H. Odon juga menambahkan, dirinya mengaku meminta kepada instansi terkait agar segara menyelesaikan pekerjaan di Pondok Pesantren mengingat MCK itu sangat dibutuhkan oleh para santri dan santriwati.***(Nasrul)