SERANG (MBN) – Pelaksanaan Program Percepatan Tata Guna Air Irigasi ( P3-TGAI ) tanun 2021 dengan nilai anggaran Rp 195 juta dari Balai besar wilayah sungai Citarum – Cidurian provinsi Banten.
Diketahui bahwa program P3-TGAI dilaksanakan oleh Ciasepan Satu D.I Ciasepan tersebut salah satunya di Desa Sukadana Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang Provisni Banten di lokasi terlihat ada kejanggalan dalam hal pasangan batu belah tersebut dugaan tidak adanya galian tanah untuk pondasi.
Saat dihubungi Kepala Desa (Kades) H. Muheli namun belum bisa dihubungi, hingga berita ini diturunkan
Sementara Ketua kelompok P3A Samitra tidak ada dilokasi, sementara Madisa bendahara di p3a juga saat di temui di lokasi tidak ada ditempat.
Sementara Ketua LSM Solidaritas Anti Korupsi (SOAK) Sandi Syah mengatakan, lanjut ia bahwa pekerjaan itu dugaan tidak ada galian tanah untuk pondasi serta dalam pasangan bangunan irigasinya juga asal asalan “ lantaran dugaan kurangnya bahan material seperti semen “ karena terlihat di lokasi batunya pun kurang nempel serta berwarna putih pudar “ Tegas Iwan.
Maka pada pekerjaan P3-TGAI di Desa Sukadana harus ada kontrol keseriusan dari pihak pendamping atau konsultan pelaksana di lapangan. “Jangan ada indikasi pembiaran sehingga akan merugikan uang negara dan mengarah ke arah indikasi dugaan asal-asalan,” Pungkas Sandi