LEBAK, (MBN) – Proyek Penyediaan Sarana Utilitas (PSU), berupa pemasngan jalan lingkungan paving block sebanyak 3 titik, dengan anggaran sebesar Rp.190.000.000 per-titik, yang dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Provinsi Banten, tahun anggaran (TA) 2022, dalam pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan perencanaan awal. Pasalnya, dari 3 titik pekerjaan, 1 diantaranya batal dilaksanakan, lantaran adanya penolakan dari warga desa setempat.
Iwan, pelaksana pekerjaan membenarkan adanya penolakan dari warga, lantaran diduga ada pihak yang ingin sub-kon bahan material, tetapi karena spesifikasinya dinggap tidak memenuhi syarat, sehingga pihak pelaksana menolaknya, hingga akhirnya pekerjaan tersebut pun akhirnya ditolak oleh warga.
“Berita acara penolakan sudah dilaporkan kepada dinas terkait, memang ada pihak yang ingin sub-kon barang, tetapi karena tidak ada hasil uji labnya, maka kami menolaknya, karena tidak mau ambil resiko” kata Iwan, Kamis, 29 Desember 2022.
Sementara itu, Ogi, staf DPRKP Provinsi Banten, membenarkan, adanya dugaan miskomunikasi antara pihak pelaksana proyek dengan Masyarakat Desa Bulakan, Gunungkencana, Lebak.
“Ada miskomunikasi anatara pihak pemborong dengan pihak warga, dan pekerjaan itu sudah dikembalikan kepada pihak dinas” terang Ogi singkat.
Terpisah, Wawan, Warga Desa Bulakan, Gunungkencana, Lebak, membenarkan adanya usulan pengajuan pengadaan bahan material berupa paving block, tetapi pihak pelaksana menolaknya.
“Warga juga sebetulnya tidak keberatan jika usulan dari mereka tidak diterima, tetapi pekerjaan harus dilaksanakan dengan maksimal, karena akses jalan tersebut sangat dibutuhkan oleh Masyarakat, jadi tidak ada itu bahasa penolakan” terang Wawan.
Menanggapi hal ini, Kordinator Badan Koordinasi Lembaga Swadaya Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, Mamik Selamet, menyayangkan jika program yang sudah dialokasikan, tiba-tiba dibatalkan lantaran adanya kesalahfahaman di Masyarakat. Menurut Mamik, hal ini terjadi akibat gagalnya perencanaan dan kurangnya sosialisasi kepada masyarakat.
“Setiap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah, tentu dilaksanakan dengan menggunakan perencanaan dan perhitungan yang matang, apalagi jika sudah masuk di LPSE, Lelang, artinya tinggal action, jika gagal dalam pelaksanaan di lapangan, kinerja PPK, PPTK selaku tim teknis, perlu dievaluasi” tandas Mamik, sapaan akrab Kordinator BK-LSM Lebak. (Dede)