PANDEGLANG, (MBN) – Proyek perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Sukajadi Kecamatan Carita, Pandeglang Banten, kini tengah dilaksanakan oleh CV. Noval Jaya Putra dengan nomor kontrak 600/SPK.RTLH.0.E4-P2308-7333330/BIDKAW/DPERKIM/2023 dengan anggaran terkoreksi Rp. 3.480.022.300,00,- yang diawasi oleh PT. Priangan Raya Utama, bersumber dari APBD Provinsi Banten, Instansi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten.
Dalam pelaksanaannya, disinyalir banyaknya temuan, diantaranya, terkait diduga adanya ongkos angkut material, kekurangan kaso papan, kekurangan pembelian besi/paku dan kekurangan pembelian semen yang dibebankan kepada penerima manfaat program perbaikan RTLH di Desa Carita tersebut, serta tidak adanya kontor direksi keet dan para pekerja abaikan Keselematan kerja, (abaikan K3).
Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun awak media, bahwa proyek di desa Sukajadi sebanyak 54 unit rumah, namun celakanya material yang didistribusikan kepada masyarakat adanya kekurangan, seperti halnya yang dialami oleh penerima manfaat milik Hendri, dia mengaku bahan material berupa semen itu sebanyak 43 sax, karena masih kurang pihaknya membeli kekurangan sebanyak 6 sax ditambah 1 kilo paku.
“ Gak banyak cuma 6 sax semen dan 1 kilo paku, kalau soal galian untuk rumah ini, dikarenakan awalnya ada pondasi jadi tidak semua digali, ada yang ditambah doang, ada yang digali,” paparnya saat dikonfirmasi oleh awak media, Kamis 12 Oktober 2023.
Ditempat yang berbeda, Sandi Wisesa Kepala desa Sukajadi saat ditemui dikediamanya, dia mengaku bahwa betul dirinya ada keterlibatan pada proyek perbaikan RTLH di Desa Sukajadi. “ Iya saya ikut supplay material di Proyek RTLH ini,” ujarnya singkat.
Disebabkan dilokasi tidak ada pihak konsultan pengawas dan pelaksana, bahkan kantor direksi keet pun diduga tidak ada, awak media masih berusaha mencari tahu, akibatnya hingga berita ini diterbitkan awak media belum bisa mendapat keterangan apapun dari pihak mereka.