Mitra Banten News | TANGERANG – Pemerintahan Kabupaten Tangerang kembali menerima penyerahan kewajiban pengembang perumahan berupa bidang lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos – Fasum) dua perumahan di Kecamatan Mauk dan Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang, serah terima aset itu bertempat di ruangan lantai dua kantor Desa Tegal Kunir Kidul Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang, kamis (08/08/2024)
Lahan Fasos – Fasum seluas total 270 meter persegi yang berlokasi di Perumahan Puri Kosambi Kecamatan Sukadiri dan seluas 200 meter persegi Perumahan Puri Cendana di Kecamatan Mauk diserahkan PT.Putra Mataram Pratama kepada Pemda Kabupaten Tangerang.
Kades Tegal Kunir Kidul Syarifudin mengatakan, penyerahan lahan Fasos-Fasum merupakan bentuk komitmen dan kewajiban pengembang seperti PT. Putra Mataram Pratama.
Dengan adanya penyerahan lahan Fasos – Fasum tersebut, warga dapat mengusulkan beragam jenis rencana pembangunan atau perawatan lingkungan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) pada tahun mendatang.
“Hari ini kita baru saja melakukan penandatanganan BAST (Berita Acara Serah Terima) penyerahan lahan Fasos – Fasum dari PT.Putra Mataram Pratama kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang Provinsi Banten. Setelah adanya BAST ini maka seluruh usulan pembangunan atau perawatan dari warga bisa mengakomodir sesuai dengan kebutuhannya agar tidak ada nya saling merugikan,” kata Syarifudin Kades Tegal Kunir Kidul saat ditemui wartawan di Kantor Desa, Kamis (08/08/2024).
Didalam dua lokasi perum terdapat dua tempat lahan Fasos – Fasum yang diserahkan, yaitu perum puri kosambi Kecamatan Sukadiri seluas 270 meter persegi kurang lebih dan Perum Puri Cendana di Kecamatan Mauk seluas 200 meter persegi kurang lebih.
“Apabila lahan Fasos – Fasum sudah diserahkan, berarti masuk dalam aset Pemda (Pemerintah Daerah) Kabupaten Tangerang Provinsi Banten. Lahan itu serta merta akan menjadi tanggung jawab Pemda untuk memberlakukan perawatan atau pembangunan. Ini juga salah satu bentuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat terkait sarana dan prasarana yang bisa dinikmati masyarakat,” ungkapnya.
Di lokasi yang sama, dari PT. Putra Mataram Pratama, Deni bagian pengembang mengapresiasi Tim Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Wilayah(P3W) yang merespon cepat dan koperatif sehingga memberikan kelancaran terhadap seluruh rangkaian proses administrasi penyerahan lahan Fasos – Fasum di dua lokasi sekaligus.
Tak dipungkirinya terdapat win-win solusi (saling menguntungkan kedua pihak) terhadap hal tersebut sehingga berujung pada peningkatan perekonomian daerah.
“Kami sebagai pengembang terus memberikan kontribusi kepada pemerintah Kabupaten Tangerang. Tidak bisa dipungkiri naiknya perekonomian karena proses bisnis pengembang. Jadi win-win solusi yang bermanfaat semakin baik ekonomi,” tutupnya.
Hadir pula dalam acara serah terima Fasos Fasum dan penandatanganan BAST tersebut di antaranya Ilyas dari DLHK Kabupaten, Deni Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, Hafip Camat Kecamatan Sukadiri, Khalid mawardi Camat Kecamatan Mauk, Dede Kepala Desa Kosambi, Syarifudin Kepala Desa Tegal Kunir Kidul sampai dengan selesai acaranya. (Karay)