Mitra Banten News | TANGERANG – Puluhan Anggota Ormas Laskar Merah Putih berseragam lengkap sambangi Gedung Pengadilan Negeri Tangerang di Kawasan Jalan Taruna No. 21 Kota Tangerang Banten, Kamis (05/12/2024).
Mereka berkumpul di halaman Gedung dan Tempat sekitar lokasi PN Tangerang. Sementara sebagian ikut masuk ke ruangan Sidang untuk menyaksikan proses persidangan Ketua LMP Kota Tangerang, Mu’jijat yang jadi tersangka dugaan penyerobotan lahan.
Menurut Yopi AS Panglima LMP Daerah Banten, Dugaan penyerobotan lahan yang dituduhkan kepada Mujijat Ketua LMP Kota Tangerang sangat janggal, karena Mujijat bukanlah para pihak yang bersengketa terkait kepemilikan, Status Mujijat sebagai Ketua LMP Kota Tangerang hanyalah Penyewa lahan untuk Kantor Sekretariat Ormas yang berperan dalam menanamkan Cinta Tanah air kepada Warga masyarakat Kota Tangerang.
” Kami sebagai pengurus Ormas LMP Provinsi Banten melihat ada kejanggalan terkait tuduhan Dugaan penyerobotan lahan apalagi mengkaitkan dengan Ormas LMP itu sendiri”.
“Oleh karena itu kami perlu hadir disini untuk memantau, agar kami bisa mendalami jika ada upaya kriminalisasi, maka kami dari Markas Daerah LMP Banten akan melaporkan ini ke Kompolnas atau Komisi Kejaksaan.” Ungkap Yopi dengan Tegas.
Ditempat yang sama Pengacara Mujijat, menyatakan bahwa Persidangan Hari ini adalah tahap pemeriksaan saksi saksi.