PANDEGLANG,(MBN) – Perayaan Pelulusan serta kenaikan kelas di sekolah Dasar Negeri Sukasaba 2 pada hari kamis tanggal 22 kemarin di duga di biayai dari hasil pungutan kepada wali murid senilai Rp 85.000 persiswa, di mulai dari siswa kelas satu sampai siswa kelas lima dengan jumlah siswa 250.
Hal itu di sampaikan oleh dewan guru yang enggan di publikasikan namanya,
” Jumlah siswa seluruhnya ada 250, di pinta iuran persiswa 85.000 untuk siswa kelas satu sampai siswa kelas lima, dan untuk siswa kelas enam silahkan tanya aja ke komite sekolah, saya tidak tau berapa nominalnya.
paparnya di lokasi perayaan kelulusan pada kamis (22/6/2023).
Di tempat yang sama Kepala sekolah terlihat seolah olah menghindari wartawan bahkan saat mencoba di temui Kepsek berpura pura sibuk dengan acara pelulusan, padahal di ketahui sudah ada struktur kepanitian penyelenggara perayaan sesuai dengan tugas masing masing.
Demikian pula Komite sekolah tidak berhasil di pintai keterangannya mengingat acara perayaan pelepasan dan kenaikan kelas tengah berlangsung.
Sejatinya perayaan pelepasan dan kenaikan kelas di tingkat sekolah dasar yang di barengi dengan saweran dari pihak wali murid terkesan pembelajaran pembodohan terhadap siswa siswi yang masih labil serta menjadi bahan penurunan mental terhadap siswa yang tidak mempunyai uang untuk kegiatan perayaan pelepasan dan kenaikan kelas yang dalam prosesnya di kenakan biaya kepada siswa siswi.
Di harapkan untuk DISDIKPORA Kabupaten Pandeglang agar dapat mengevaluasi kaitan kegiatan di penghujung akhir tahun ajaran berupa perayaan pelepasan dan kenaikan kelas di SDN Sukasaba Munjul yang diduga ada pungli bermodus musyawarah karena yang terlihat oleh awak media, Ada unsur bisnis terhadap wali murid dari hasil saweran yang sangat melimpah.
( Aat & khanah)