Mitra Banten News | SERANG – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Republik Indonesia, Abdul Halim Iskandar menyerahkan langsung hasil audit Kantor Akuntan Publik atau KAP lima Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Unit Pengelola Keuangan (UPK) Lembaga Keuangan Desa (LKD) di Kabupaten Serang di Pendopo8 Bupati pada Selasa, 11 Juni 2024.
Adapun Kelima BUMDesma LKD meliputi BUMDesma UPK LKD Ciruas, Ciomas, Padarincang, Bojonegara, dan BUMDesma UPK LKD Mancak. Dari lima BUMDesma yang diaudit kantor akuntan publik atau KAP Tri Bowo Yulianti tersebut empat (4) berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan satu meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan dari lima WTP di Kabupaten Serang ada empat yang berhasil mendapat WTP dan satu WDP. Selain di Kabupaten Serang ada juga BUMDesma yang diaudit yakni BUMDesma di Kabupaten Bojonegara, Pasuruan dan Kabupaten Malang di mana ketiganya meraih WTP.
”Saya datang ke sini tujuan utamanya adalah memberikan apresiasi yang tinggi terhadap Pemerintah Kabupaten Serang terutama Ibu bupati yang telah berhasil mengkonsolidasi BUMDesma LKD,”ujarnya kepada wartawan.
dia menyebutkan, BUMDesma UPK LKD merupakan transformasi dari UPK Eks PNPM Mandiri Pedesaan yang berjalan sampai Tahun 2014 namun tidak mempunyai badan hukum atau payung hukum yang jelas. Namun ketika memiliki payung hukum yang pasti setelah keluarnya undang-undang Omnibus Low di mana dinyatakan bahwa BUMDesma adalah badan hukum. ”Setelah itu lah kita terus memvalidasi sampai pada tahapan audit oleh akuntan publik, nah kata kuncinya di sini,” katanya.
Abdul Halim mengaku bersyukur di Kabupaten Serang dari 27 BUMDesma UPK LKD 5 diantaranya sudah di audit KAP 4 diantaranya meraih Opini WTP atau wajar tanpa pengecualian dan 1 WDP wajar dengan pengecualian. ”Ini sangat luar biasa. Kabupaten Serang paling berhasil se Indonesia bukan hanya se Pulau Jawa, mengapa karena di Jawa Timur sudah ada yang Audit tetapi 1 kabupaten cuma 1 BUMDesma. Jadi se (Provinsi) Jawa Timur itu baru 3 Kabupaten itu Bojonegoro, Pasuruan dan Malang,”ucapnya.
Sementara di Kabupaten Serang terdapat 5 BUMDesma di 1 kabupaten, karena itulah Abdul Halim berkeinginan datang dan menyerahkan langsung hasil audit KAP untuk memberikan apresiasi kepada Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah beserta jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Serang dan para Direktur BUMDesma. dia berharap percepatan dan kecepatan juga terus dilakukan.
”Kami dari Kementerian Desa berharap (di Kabupaten Serang) lahirnya bank desa yang merupakan sebuah usaha perbankan dilakukan atas kerja sama antar hum desa bersama LKD atau lembaga keuangan desa. Hum desa khusus menangani lembaga keuangan desa, kalau nanti hum desa se Kabupaten Serang ini melakukan audit mereka berhak untuk mendapatkan kredit,” tandasnya.
dari mana untuk mendapatkan kredit tersebut, sebut Abdul Halim, termasuk dari kebijakan pemerintah pusat meliputi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Koperasi dan UKM, BUMN yang mana berhak mendapatkan support dari pemerintah. Terlebih jika berkolabrasi bersama-sama membentuk Bank Desa dengan pendampingan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dia meyakini sangat luar biasa dampaknya bagi kepentingan peningkatan perekonomian masyarakat desa.”Karena apa, menukik langsung pada lokus,” tegasnya.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan atas nama pribadi dan Pemda Kabupaten Serang terima kasih kepada Menteri dan jajaran Kementerian PDTT beserta Dirjen. ”Ini jawaban penantian kami para pengurus UPK Eks PNPM dengan jajaran Pemda Serang yang pada 2014 UPK BUMDesma tidak dilanjutkan programnya,”ujarnya.
Tatu mengatakan, adapun beberapa tahapan yang dilakukan dalam rangka menuju audit exsternal BUMDesma LKD oleh KAP yang telah dilakukan dengan melakukan pelatihan laporan keuangan, dengan pembiayaan secara mandiri masing-masing BUMDesma. ”Sedangkan untuk narasumber kami mengundang dari Tim PK Stan pada Maret 2023,” katanya.
Sedangkan terkait harapan Mendes PDTT cikal bakal akan terbentuk Bank Desa, Tatu meyakini jika saat ini BUMDesma berbadan hukum sehingga semua bisa mengakses secara bantuan keuangannya. ”Insya Allah ini akan makin menjadi besar dan menjadi sandaran usaha-usaha mikro yang ada di Kabupaten Serang. terima kasih Pak Menteri Bu Dirjen dan jajaran kemendes mohon terus dukungannya dan arahan pak menteri kepada kami,” ucapnya.
Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Sekretaris Daerah (Sekda) Nanang Supriatna, Inspektur Rudi Suhartanto dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Suharyadi. (Czi Yk)