PANDEGLANG, (MBN) – Adanya informasi yang beredar di pemberitaan Media Online terkait Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Di Kecamatan Cikeusik tepatnya di Desa Nanggala, Sukaseneng dan Cikeusik menerima Beras kurang layak bahkan Busuk, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang bergerak cepat dengan menurunkan Kordinator Lapangan Program BPNT ke Lapangan.
Asep Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Cikeusik mengatakan Terkait beredarnya di media tentang penyaluran BPNT yang katanya berasnya tidak layak maka dari Timkor Dinsos Pandeglang Bergerak langsung turun ke agen yang bersangkutan seperti yang ada di pemberitaan di media.
Menurut Asep, dari hasil kunjungan dilapangan Dinsos tidak menemukan beras busuk. “kalo pun ada kami sudah berbicara langsung dan agen sendiri yang bilang, kalau ada KPM yang mendapatkan beras yang jelek atau busuk maka agen siap menggantinya” kata Asep saat dikonfirmasi, Selasa (4/1/2022).
Masih menurut Asep, sampai saat ini dari pihak KPM tidak ada yang datang. “saya pun tanya KPM yang mana yang mendaptkan atau laporan terkait beredarnya isu di media Agen menjawab tidak ada KPM yang datang sementara yang datang minta diganti” ungkapnya.
Asep menambahkan hal ini harus klarifikasi kembali bahwa kalo emang ada KPM yang merasa menerima barang tidak layak tolong datang ke agen yang memberikannya dan minta diganti kembali dengan Komodoti yang bagus.
“Dan saya pun tidak menemukan KPM yang mana atau atas nama siapa yang merasa berasnya tidak layak kalau misalkan tidak layak kenapa ga pada saat itu atau pengambilan itu minta di ganti” tandasnya.
Sementara itu Ahmad Saepudin, Sekretaris Eksponen Pemuda Cikeusik mengatakan ia sangat mengapresiasi gerak cepat Dinsos Pandeglang, akan tetapi menurut Ahmad jangan sampai hasil kunjungan kemudian menyalahkan masyarakat.
“Jangan kemudian agen atau pemerintah mengatakan dengan mudahnya kalau jelek silakan ditukar kembali, kalau begitu caranya lalu apa gunanya Timkor BPNT” ungkap Ahmad yang juga ketua Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Cibaliung.
Masih menurut Ahmad selama ini Dinsos Pandeglang telah banyak mengabaikan aturan main dalam program BPNT, dimana Dinsos masih membiarkan adanya agen e-waroeng yang tidak layak. “Jangan kemudian ditambahkan dengan upaya menutupi kesalahan sistem BPNT yang dibangunnya dengan menyalahkan KPM” tegasnya.