LEBAK, (MBN) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mencabut status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di seluruh wilayah Indonesia.
Penghentian kebijakan ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan diantaranya situasi pandemi Covid-19 yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat, kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik, dan pemulihan ekonomi yang berjalan cepat. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjdaitan dalam Rakor Tindak Lanjut Pencabutan Pemberlakuan PPKM.
Rakor yang dipimpin oleh Wamendagri, John Wempi ini dilaksanakan secara daring dengan mengundang seluruh Kepala Daerah (Gubernur, Walikota, dan Bupati) di Indonesia. Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya turut bergabung dalam jaringan, Senin (2/1/2023).
Dalam arahannya Menko Marves menekankan kembali arahan Presiden Jokowi yang menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada.
“Meski kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat telah dihentikan, tetapi kita tetap harus waspada, karena pandemi belum sepenuhnya berakhir, monitoring terhadap kasus harus tetap dilaksanakan dan vaksinasi booster harus tetap didorong, peran masyarakat terus didorong untuk tetap menjaga penerapan protokol kesehatan” Tegas Luhut.
Luhut menambahkan pemberian obat-obatan dan vitamin harus tetap tersedia diberbagai fasilitas kesehatan selama masa transisi, selain itu, pemberian bansos harus tetap diberikan untuk menjaga proses pemulihan ekonomi yang telah berjalan cepat.
Sementara, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pencabutan pemberlakuan PPKM ini merupakan salah satu program pemerintah dari keseluruhan strategi transisi dari pandemi menjadi endemi.
“Strategi transisi pandemi menjadi endemi perlu dilakukan secara bertahap, dengan menurunkan intervensi pemerintah dan meningkatkan partisipasi masyarakat” Ungkap Menkes.
la melanjutkan, status kedaruratan kesehatan (Kepres 11/12 2020) tetap dipertahankan mengikuti status PHEIC (Public Health Emergency Of International Concern) WHO, dan masyarakat tetap dianjurkan untuk menerapkan protokol protokol kesehatan (kehati-hatian menggunakan masker, rajin mencuci tangan, test mandiri dan vaksinasi booster).