Mitra Banten News | SERANG – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah memastikan untuk penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 masih fokus pada layanan dasar yakni pembangunan infrastruktur, Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang, pendidikan dan kesehatan.
Hal itu disampaikan Tatu usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang tentang menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Raperda APBD) Tahun 2025 di Gedung dewan setempat pada Kamis, 26 September 2024.
“Fokusnya masih di infrastruktur, puspemkab, pembangunan kantor desa, puskesmas dan kecamatan. Kemudian untuk pendidikan seperti biasa beasiswa masih ada dan pelayanan kesehatan lebih ke perbaikan kantor kecamatan, desa dan kecamatan,” ujar Tatu kepada wartawan.
Tatu mengaku, selalu menyampaikan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) harus realistis tidak boleh terlalu minimalis, tidak diperbolehkan juga memasukkan angka yang tidak realistis karena nanti ketika tidak tercapai akan menyulitkan di pembelanjaan.
Sebab, kata Tatu, nanti akan ada refocusing-refocusing belanja sehingga harus betul-betul targetnya optimal tapi realistis, supaya ketika slot belanja tidak perubahan lagi. “Nanti kalau nggak realistis terlalu tinggi nyimpannya pas belanja di perjalanan nanti perubahan banyak refocusing, kasihan OPD padahal sudah membuat program-program nanti bisa di cancel,” katanya.
Tatu memaparkan, untuk RAPBD Tahun 2025 target paling lambat pada 1 Oktober 2024 angkanya sama seperti pada KUA PPAS atau Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara merupakan dokumen penting dalam penyusunan APBD. “Yang di KUA PPAS pembahasan sebesar Rp2,95 triliun di pembahasan karena nanti ada dari dana alokasi khusus (DAK) fisik, dana alokasi umum (DAU) dan yang lainnya jadi pembahasan masuk,” paparnya.
Adapun untuk anggaran dari pusat, sebut Tatu, biasanya kalau sudah berkirim surat sama biasanya. “Nanti akan dibahas juga dengan dewan bersama OPD untuk plot plot (anggarannya). Nanti di bahas dengan TAPD Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banang (Badan Anggaran Dewan),” ucapnya.
Sedangkan untuk Program Bangub Banten atau Bantuan Gubernur Banten, informasinya dihapuskan. Namun, kata Tatu, untuk pembangunan Puspemkab Serang harus tetap diselesaikan menggunakan APBD lantaran penyerahan asset kepada Pemkot Serang terus dilakukan secara bertahap. “Jadi kita setiap tahun wajib itu menjadi prioritas pembangunan puspemkab supaya OPD juga bisa cepat pindah,” tuturnya.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto mengatakan seharusnya untuk APBD Tahun 2025 merealisasikan program Bupati Serang yang baru namun belum bisa di realisasikan karena belum ada. “Untuk APBD Tahun 2025 masih meneruskan program yang sebelumnya belum tercapai periode Ibu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah,” ujarnya.