SERANG (MBN) – Sebanyak 186 Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2021 di Kabupaten Serang, mengikuti tes tertulis yang digelar Panitia Pilkades Kabupaten Serang pada Rabu, 16 Juni 2021. Tes tertulis sendiri bertempat di tiga lokasi yakni, Lapangan Tenis Indoor Sekretariat Daerah (Setda), Gedung Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri), dan Gedung Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) Kabupaten Serang.
Diketahui, dari sebanyak 144 desa yang melaksanakan Pilkades Serentak tahun 2021, 27 desa diantaranya yang menggelar tes tertulis dengan jumlah peserta sebanyak 186 balon kades. Untuk desa yang menggelar tes tertulis dikarenakan jumlah balon kades lebih dari lima (5) orang balon kades.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri usai membuka tes tertulis di Lapangan Tenis Indoor menuturkan, bahwa sebanyak 911 orang dari 144 desa yang mengadakan Pilkades Serentak ada 27 desa yang calonnya lebih dari 5 sehingga hari ini digelar tes tertulis.
“Alhamdulillah berjalan lancar berkat dukungan semua pihak baik Polres Serang, Polres Serang Kota, Polres Cilegon, Kodim Serang dan Kodim Cilegon dan panwas tingkat kabupaten, kecamatan sampai tingkat desa,”ujarnya.
Entus memastikan, dari hasil tes tertulis sudah menghasilkan lima besar dari hasil penilaian langsung oleh unsur pelaksana tingkat kecamatan dan panwas. “Hasilnya sudah final tinggal masuk ke tahap selanjutnya. Kita ucapkan terima kasih yang sudah mendaftarkan sebagai balon kades, meski ada yang tidak lanjut ketahap berikutnya kita apresiasi karena mereka sudah berpartisipasi untuk pembangunan desa. Bagi yang tidak lolos, semoga jadi amal ibadah mereka, karena kegagalan adalah kesuksesan yang tertunda,”tandasnya.
Dari hasil tersebut, mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah 9BKD) Kabupaten Serang ini juga memastikan, proses tes tertulis tidak ada kebocoran soal. “Saya pastikan tidak ada, panitia juga objektif karena melibatkan pengawas dari desa masing-masing. Jadi karena hasil seleksi ini final, maka kita dahului adakan fakta integritas, jadi hasil hari ini tidak bisa lagi di ganggu gugat,”tegas Entus.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto menambahkan, untuk tes bakal calon dari 144 dea semula ada 30 desa tapi kemudian di tengah jalan ada yang mengundurkan diri. Ini semua 27 desa, jumlah peserta kurang lebih 186 orang dibagi di tiga lokasi.
“Untuk di indoor desa yang masuk wilayah hukum Polres Serang jumlah desanya 17, kemudian untuk di Gedung Korpri itu 3 desa wilayah hukum Polres Serang Kota, kemudian yang di PKPRI jumlah desa ada 7 untuk wilayah hukum Polres Cilegon,”ujarnya. (red)