KOTA SERANG (MBN) – Jajaran Polres Serang Kota bersama Satgas Covid Kota Serang kembali gelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 bertempat di Jalan Ki Mas Jong Kota Serang. Kamis (18/3/21).
Kegiatan kali ini dipimpin Kabagops Polres Serang Kota bersama Kapolsek Serang Kompol Hadi, Kasat Sabhara AKP Badri Hasan, anggota Sabhara, anggota Polsek Serang dan anggota Satpol PP Kota Serang.
“Hari ini kita melaksanakan Operasi yusrisi pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 bersama Satgas Covid-19 Kota Serang,”Kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, melalui Kabagops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan, saat di wawancara awak media dilokasi.
Kompol Yudha menjelaskan, tujuannya adalah untuk Ketertiban dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan pemerintah, Eksistensi dan sinergi utk menjaga kondusifitas kamtibmas dan Edukasi, pendisiplinan prokes dan cegah sebaran covid-19.
“Masih ada masyarakat yang didapati tidak memakai masker kemudian kami lakukan tindakan teguran dan tindakan sosial seperti push up,”tuturnya.
Masih kata Kabagops, pada kesempatan tersebut pihaknya membagikan masker kepada masyarakat sebanyak 500 buah masker.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,”ujar Kompol Yudha.
“Alhamdulillah, selama kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,”pungkasnya. (red)