KOTA SERANG, (MBN) – Polres Serang Kota Polda Banten gelar razia kendaraan bertempat di depan Mapolres Serang Kota. Sabtu (16/10/2021) malam.
Tampak personel gabungan dari Satlantas Polres Serang Kota, Satsamapta Polres Serang Kota Satreskrim Polres Serang Kota, Satintel Polres Serang Kota dan Sipropam Polres Serang Kota.
“Benar, tadi malam pukul 22.00 wib hingga Minggu dininari, Polres Serang Kota melaksanakan razia kendaraan,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, melalui Kasat Lantas AKP Irfan Abdul Gofar, saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan sellular, Minggu (17/10/2021).
AKP Irfan, menjelaskan bahwa hasil yang dicapai adalah jumlah Penindakan R4 sebanyaj 1 Kendaraan dan R2 sebanyak 25 Kendaraan.
“Ada 1 unit kendaraan Roda empat dan 25 unut kendaraan Roda dua yang kami amankan dengan dilakukan penilangan karena tidak dilengkapi dengan STNK,” ungkap AKP Irfan.
Hal tersebut, jelas AKP Irfan, dilaksanakan guna menjaga Situasi Keamanan, Keselamatam, Ketertiban dan Kelancaran lalulibtas dan kamtibmas yang aman dan kondusif
“Kagiatan tersebut akan kami laksanakan terus menerus guna Memberikan rasa aman dan nyaman serta kelancaran kepada masyarakat yang akan beraktifitas.”ujarnya. (Red)