Mitra Banten News | PANDEGLANG – Salah satu program Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang dalam meningkatkan kesejahteraan para petani yang memiliki kawasan pertanian tadah hujan atau minim pasokan air sehingga kerap menjadi kendala atau terjadinya Fuso (gagal panen) l, namun pemerintah melalui program Air Pom dipercaya Kementan dan ketahanan pangan melalui dinas Pertanian dan ketahanan pangan Kabupaten Pandeglang menjadi solusi untuk mengatasi kekeringan di lokasi pesawahan, Sabtu (10/8/2024).
Namun sangat di sayangkan masih terjadi praktek yang tidak sesuai dengan harapan pemerintah, salah satunya program Air Pom di Desa Rancaseneng Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang yang di kelola oleh kelompok tani Rancahideung, diduga terdapat beberapa kejanggalan dalam penggunaan barang material berupa menggunakan pasir mentah atau pasir laut, herannya lagi di lokasi pembangunan Air Pom tidak terpangpang papan informasi yang bertujuan untuk keterbukaan informasi terhadap masyarakat umum.
Dari beberapa kejanggalan yang di temui di lokasi kegiatan oleh awak media kuat dugaan adanya unsur kesengajaan yang di lakukan oleh pihak pelaksana (Poktan Ranca Hideung) untuk mencari keuntungan yang melimpah, dugaan ini semakin menguat lantaran ketua kelompok tani Ranca Hideung sulit di temui untuk di konfirmasinya.
Diharapkan untuk Dinas Inspektorat dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang segera mengambil langkah tegas dan memberikan sangsi yang tegas terhadap ketua kelompok tani Rancahideung atas dugaan ini agar masyarakat pengguna air di lokasi tersebut merasakan manfaat dari program air pom.
(M. Nasir)