SERANG, MBN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Banten (Kanwil DJPb Banten) menyampaikan capaian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah Provinsi Banten sampai dengan 30 Oktober 2023.
Realisasi belanja APBN mencapai Rp20,73 triliun atau 77,99% dari pagu anggaran, terkontraksi 2,60% dibandingkan periode yang sama tahun anggaran sebelumnya.
Belanja APBN terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) dan belanja transfer ke daerah (TKD). Belanja K/L mencapai Rp7,22 triliun atau 72,51% dari pagu anggaran, tumbuh 3,38%. Belanja TKD mencapai Rp13,52 triliun atau 81,27% dari pagu anggaran, terkontraksi 5,52%.
Kepala Kanwil DJPb Banten, Sugiyarto, menyampaikan bahwa realisasi belanja APBN di Banten menunjukkan kinerja yang baik dan sesuai dengan target pemerintah. “Kami terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memastikan penyerapan anggaran berjalan optimal dan tepat sasaran” ujar beliau.
Salah satu proyek strategis di wilayah Banten adalah pembangunan Asrama Haji Cipondoh di Kabupaten Pandeglang. Pemerintah melalui Kementerian Agama tengah menyelesaikan pembangunan Asrama Haji Cipondoh Banten tahap dua berupa bangunan tujuh lantai sebesar 60,27 miliar Rupiah. Untuk tahap I asrama haji 3 lantai telah selesai di bangun pada tahun 2022 dan telah digunakan saat kepulangan jamaah haji tahun 2023.
Asrama Haji Cipondoh yang bangun di atas lahan seluas 4,4 hektar (hibah tanah dari Pemkot Tangerang) didirikan untuk semakin meningkatkan pelayanan penyelenggaraan haji bagi masyarakat. Asrama haji ini akan digunakan untuk menampung jamaah haji asal Banten baik saat berangkat maupun pulang haji sehingga tidak perlu melakukan perjalanan lebih jauh ke Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.
Sementara itu, realisasi TKD di Banten juga mengalami kontraksi sebesar 5,52%, mencapai Rp13,52 triliun atau 81,27% dari alokasi TKD tahun 2023. TKD terdiri dari dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil (DBH), dana insentif daerah (DID), dan dana desa (DD). Kinerja dana Desa tumbuh paling tinggi sebesar 9,64%, diikuti oleh DAK fisik sebesar 1,41%.
TKD diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dan desa secara efektif dan efisien untuk mendukung program pembangunan daerah sesuai dengan prioritas nasional. Kami juga mengingatkan agar pemerintah daerah dan desa dapat mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dan desa, termasuk dalam hal pelaporan dan pertanggungjawaban.
Penerimaan Pajak di Banten Tumbuh 3,44%, Sektor Industri Pengolahan dan Perdagangan tumbuh Signifikan
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Banten (Kanwil DJP Banten) mengumumkan capaian realisasi penerimaan pajak di wilayah Provinsi Banten sampai dengan 31 Oktober 2023. Penerimaan pajak mencapai Rp56,923triliun atau 84,39% dari target, tumbuh 3,44% dibandingkan periode yang sama tahun anggaran sebelumnya.
Salah satu faktor yang mendukung kinerja penerimaan pajak di Banten adalah pertumbuhan sektor Pengangkutan dan Pergudangan yang mencapai 39,12%. Sektor ini memberikan kontribusi sebesar 3,77% dari total penerimaan pajak di wilayah Banten. Pertumbuhan sektor ini didorong oleh peningkatan aktivitas perdagangan yang juga mengalami pertumbuhan positif di angka 4,78%.
Walaupun sektor Pengangkutan dan Pergudangan tumbuh paling tinggi, sektor perdagangan besar dan industri pengolahan masih menjadi kontributor terbesar dalam penerimaan pajak Banten dengan kontribusi sebesar 19,86% dan 19,44%. Penerimaan perpajakan sektor perdagangan besar tumbuh 4,78%, sedangkan sektor industri pengolahan tumbuh 7,05%. Secara keseluruhan, delapan sektor dominan berkontribusi sebesar 55,35% dari total penerimaan pajak di wilayah Banten.
Berikutnya, rincian realisasi penerimaan pajak per kelompok jenis pajak sampai dengan 30 Oktober 2023 adalah sebagai berikut: PPh nonmigas Rp25,69 triliun, PPN dan PPNBM Rp30,97 triliun, PBB Rp10,78 miliar, dan pajak lainnya Rp251,74 miliar. Mayoritas jenis pajak mengalami penurunan pada periode sampai dengan Oktober 2023 namun secara kumulatif pertumbuhan masih positif di angka 3,44%. Jenis pajak yang mengalami pertumbuhan positif adalah PPN DN (23,14%), PPh badan (7,06%), dan PPh 21 (13,27%).
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai di Banten Tumbuh 4,57%, Didorong oleh Barang Konsumsi dan Bahan Baku Industri
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Banten (Kanwil DJBC Banten) bersama dengan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Soekarno-Hatta mengumumkan capaian realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai di wilayah Provinsi Banten sampai dengan 31 Oktober 2023. Penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp10,75 triliun atau 82,90% dari target, tumbuh 4,57% dibandingkan periode yang sama tahun anggaran sebelumnya.
Kepala Kanwil DJBC Banten, Rahmat Subagio, mengatakan bahwa kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai di Banten menunjukkan peningkatan yang signifikan. “Kami terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan terhadap kegiatan impor, ekspor, dan cukai di wilayah kami. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendukung program pemerintah melalui fasilitas kepabeanan dan cukai bagi sektor-sektor yang membutuhkan,” ujar beliau.
Penerimaan kepabeanan dan cukai berasal dari bea masuk (BM) Rp8,50 triliun, cukai Rp2,24 triliun, dan bea keluar (BK) Rp5,72 miliar. Penerimaan BM didorong oleh terutama barang konsumsi dan kebutuhan bahan baku/penolong kebutuhan industri raw sugar. Penerimaan cukai tumbuh positif karena pertumbuhan industri rokok elektrik serta kebijakan tarif cukai hasil tembakau, peningkatan volume produksi minuman mengandung etil alkohol, dan juga extra effort kegiatan pengawasan di bidang cukai.
Kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai di Banten juga berdampak positif terhadap neraca perdagangan. Netto neraca perdagangan sampai dengan Oktober 2023 yaitu USD -1,94 Miliar atau menguat 14% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh kenaikan eksportasi pada komoditi ; parts elektronik, perhiasan, barang hasil tempaan pandai emas dan perak serta barang lainnya, dan penurunan importasi pada komoditi; besi pig dan ingot besi dan baja bukan paduan, batu bara, dan makanan ternak.
Kinerja Pengelolaan Aset Negara di Wilayah Provinsi Banten Sampai dengan 30 Oktober 2023
Realisasi PNBP dari kekayaan negara, piutang dan lelang sampai dengan 30 Oktober 2023 mencapai Rp63,68 miliar. Realisasi PNBP pengelolaan aset sudah tercapai sejumlah Rp29,31 miliar atau 120,85% dari target tahun 2023. Realisasi PNBP lelang mencapai Rp33,81 miliar atau 84,76 dari target tahun 2023. Realisasi PNBP piutang negara sebesar Rp548,93 juta atau 452,91% dari target tahun 2023.
Kepala Kanwil DJKN Banten, Djanurindro Wibowo menambahkan bahwa pokok lelang masih didominasi oleh jenis lelang hak tanggungan, lelang non eksekusi sukarela dan lelang harta pailit dengan total pokok lelang sebesar Rp997,72 miliar atau 66,20% target tahun 2023. “Kami terus berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitas lelang agar dapat memberikan kontribusi optimal bagi penerimaan negara,” katanya.
Selain itu, Kanwil DJKN Banten juga gencar melakukan pensertifikatan BMN berupa tanah yang sudah dimulai sejak tahun 2013. Jumlah sertifikat BMN berupa tanah di wilayah Provinsi Banten yang telah diterbitkan mencapai 1.828 bidang, dengan capaian sertifikasi BMN sampai dengan Oktober 2023 sebanyak 602 NUP, atau 92,33% dari target tahun 2023.
Djanurindro Wibowo juga menyebutkan bahwa DJKN memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan proyek strategis nasional (PSN) melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). “Realisasi pembiayaan PSN oleh LMAN pada tahun 2023 sampai dengan Oktober 2023 sebesar Rp449,05 miliar, yang terdiri dari beberapa proyek infrastruktur seperti sarana dan prasarana air baku Karian, bendungan Karian, jalan tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran, jalan tol Kunciran-Serpong, jalan tol Serang-Panimbang, dan jalan tol Serpong-Cinere,” ungkapnya.
Terakhir, Kanwil DJPb Banten, Kanwil DJP Banten, Kanwil DJBC Banten, KPU Bea dan Cukai Soekarno-Hatta dan Kanwil DJKN Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap pelaksanaan APBN, penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai dan pengelolaan aset di wilayah Provinsi Banten. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan APBN dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Banten.
Demikian siaran pers ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Sekretariat Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Banten
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten
Jl. KH Abdul Fatah Hasan Nomor 33, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42118
Surel: kanwildjpbnbanten@kemenkeu.go.id