PANDEGLANG, (MBN) – Pelaksanaan Pekerjaan Jalan Rabat Beton di Desa Parumasan – Cipeucang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten diduga keluar dari Perencanaan yang di susun menjadi Rencana Awal Belanja (RAB) Dana Desa Tahap 1 ( Satu) di tahun 2023.
Dana Desa senilai Rp.100.929.000 yang di peruntukan pembangunan rabat beton dengan volume 130m x 3m x0,18cm di Kampung Parumasan Barat menuju Parumasan Pasir terkesan asal jadi.
Dari hasil pantauan wartawan dilokasi terlihat adanya beberapa kejanggalan seperti pada pasangan awal terlihat dalam pengerjaannya itu hanya di ampar batu yang tidak memakai alat atau mesin pemadatan dahulu sebelum di lakukan untuk pengecorannya dan adukan berupa cor langsung di tuang ke tumpukan batu- batu sepanjang jalan tersebut serta tidak memakai amparan plastik sebelum di cor, disamping itu bigisting penahan coran pinggir itu memakai papan bahkan terlihat jelas papannya pun asal seperti papan bekas yang dipasang kembali.
Dari kejanggalan tersebut awak media berupaya untuk menemui Pihak TPK Desa atau pihak Kades Parumasan namun tidak dapat di temui, bahkan saat di hubungi lewat telpon Seluler dan What shappnya kedua pihak tidak ada satu pun yang memberikan komentarnya.
Adanya kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan ini memicu geram salah satu warga parumasan yakni Junaedi, ia juga sebagai Anggota Perhimpunan Bantuan Hukum Lembaga Investigasi Negara ( PBH-LIN) Pandeglang. menurutnya pelaksanaan pekerjaan tesebut seperti itu alias asal jadi papar Humaedi kepada wartawan pada Rabu (05-04-2023).
“Saya sangat menyayangkan dengan adanya kesempatan anggaran Dana Desa DD untuk tahun 2023 ini ada yang di gunakan ke fisik tapi dikerjakan asal asalan dan juga untuk apa RAB dibuat kalau tidak dipakai dan juga untuk apa TPK desa di bentuk itu kan untuk kegiatan pembangunan yang menggunakan Dana Desa, jadi tidak harus di atur oleh kepala Desa.
Yang lebih herannya lagi pihak BPD pun sampai tidak mengetahui pelaksanaan kegiatan ini.” paparnya.
Saya berharap, masih dikatakan Humaedi, kepada pihak terkait segera turun dan menegur Kades, TPK Desa dan Pendamping desa Parumasan, Agar anggaran DD tahun 2023 dapat terserap dengan baik tidak terkesan hanya menghambur- hamburkan uang Rakyat saja.” pungkas Humaedi yang akrab di panggil Kumek.
( HR)