PANDEGLANG, (MBN) – Realisasi fisik dana desa tahap satu tahun 2023 di Desa Saketi Kecamatan Saketi sedang melakukan pekerjaan proyek paving blok dengan anggaran Rp. 35.303. juta, atau tepatnya di Kp. Sabrang, dalam proyek tersebut masyarakat sangat menyambut gembira dengan dibangunnya jalan tersebut menggunakan Paving Blok.
Namun sangat disayangkan dalam pengerjaannya disinyalir tidak mengacu ke petunjuk teknis yang ada, pasalnya pemasangan paving blok tidak dengan kastin nya, melainkan menggunakan bata merah, selain itu pemasangan agregat pun tidak menggunakan abu batu, melainkan menggunakan pasir bangunan biasa. hal ini lah yang menghawatirkan membawa dampak buruk, kualitasnya tidak akan bertahan lama. Minggu (02/04/23).
Kepala desa (Kades) Saketi saat dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut, ia mengelak namun tidak memberikan jawaban yang tegas, bahkan terkesan menggiring obrolan dari substansi konfirmasi.
ketika hal ini di loloskan tanpa ada sanksi apa-apa oleh tim verivikasi kecamatan, maka ada apa pihak kecamatan dengan Desa Saketi. kalo hal itu terjadi kami akan mendesak tim audit dari inspektorat Kabupaten Pandeglang untuk memeriksa dengan teliti. (Aat)