PANDEGLANG, (MBN) – Terkesan tanpa mengacu kepada spek Rehabilitasi yang berada di ruas jalan Bama kecamatan Pagelaran, kabupaten Pandeglang terkesan asal-asalan. Hal itu terlihat di bagian pemasangan batu untuk tembok penahan tanah di mana pada galian tanahnya masih di genangi air tanpa di keringkan terlebih dahulu, serta di bagian dasar galian tidak di berikan adukan terlebih dahulu sebelum di pasang batu, herannya lagi untuk pemasangan batu yang masih di genangi air hanya di taburi adukan kering.
Hal ini di katakan langsung oleh salah satu pekerja di lokasi ” iya pak ini pake adukan kering dulu tapi tetap mengeras soalnya sudah ada airnya, nanti juga menyerap”, katanya.
Namun saat di tanya oleh awak media apakah tekhnik ini di tugaskan oleh konsultan, “Pekerja menjawab tidak, tapi inisiatif kami” , begitu tutupnya.
Di lokasi yang sama awak media mencari keberadaan utusan Pelaksana alias Mandor, dengan tujuan mempertanyakan hal ini guna melengkapi pemberitaan, namun sangat di sayangkan Mandor sedang tidak berada di lokasi.
Sungguh sangat disayangkan realisasi rehabilitasi jalan Bama Pagelaran untuk pembangunan TPT nya terkesan asal-asalan, padahal sebelum DPUPR Pandeglang merealisasi Program ini sudah melalui Perencanaan oleh Konsultan yang di rekap menjadi RAB.
Sejatinya realisasi jalan Bama Pagelaran yang menelan anggaran hingga Rp 930.958.855 oleh CV Karya Herdiansyah adalah bentuk kepedulian PEMKAB Pandeglang di bidang Infrastuktur jalan guna memajukan Perekonomian Masyarakat, yang selanjutnya di sebut JAKAMANTUL. tetapi dalam pelaksanaannya terindikasi praktek meminimalisir bahan matrial tanpa memperhitungkan Kwalitasnya.
Di harapkan untuk BPK dan DPUPR Pandeglang segera menindak lanjuti adanya kejanggalan ini, dan memberi sangsi yang tegas kepada pihak Perusahaan CV Karya Herdiansyah, serta memblacklishnya, agar masyarakat percaya bahwa tak ada unsur kongkalingkong antara pihak pemenang tender dengan oknum di DPUPR Pandeglang.
Hingga saat berita ini tayang pada sabtu 4/3/2023 awak media masih menunggu klarifikasi dari pihak Pelaksana, mengingat saat di hubungi melalui via whatsup nya ia sedang berada di luar Provinsi sehingga sulit untuk di temui.
(HR).