PANDEGLANG, (MBN) – Rehabilitasi jaringan irigasi D.I. Cicanggong di Kecamatan Cimanuk kurang di awasi konsultan dalam pelaksanaannya, hal itu terlihat dari berbagai kejanggalan di lokasi kegiatan walaupun masih dalam tahapan pengerjaan, salah satunya tidak terpangpang papan informasi kegiatan, serta pemasangan batu yang terkesan di paksakan walaupun galian masih di genangi air karena air yang mengalir di lokasi ini tidak sepenuhnya di alihkan terlebih dahulu dan yang lebih mengejutkan lagi banyak pasangan batu di pondasi lama tanpa di bongkar terlebih dahulu.
Menurut salah satu pekerja di lokasi yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan bahwa pekerjaan rehabilitasi D.I Cicanggong ini spot spot dan menambah ketinggian pasangan irigasi yang lama. Senin (20/03/23).
Di katakan sebelumnya, di ruangannya oleh pegawai kecamatan Cimanuk bahwa pihak kecamatan sudah menerima SPL dari pihak pelaksana, padahal pihak kecamatan bepum menerimanya, ia pun tidak tahu yang mengerjakan itu dari CV mana, bahkan ia pun berbalik nanya kepada awak media.
Terkait hal itu, Dinas twrkait dalam hal ini dinas DPUPR Kabupaten Pandeglang segera memanggil pihak pelaksana kegiatan mengingat untuk mengantisipasi dugaan penyalah gunaan anggaran dengan motif meminimalisir matrial untuk mendapatkan keuntungan yang sangat besar dan memperkaya diri.
Hingga berita ini di muat, awak media masih menunggu konfirmasinya dari pihak pelaksana dan konsultan pengawas kegiatan, karena saat di lokasi kegiatan pada hari senin 20/2/2023 tak di temui konsultan dan pelaksananya.
(HR.)