KOTA SERANG (MBN) – Petugas kepolisian Polres Serang Kota bergabung dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten berhasil mengamankan 10 orang gerombolan bermotor yang meresahkan warga pada Sabtu (06/03/2021) dini hari. Satu dari anggota geng motor tersebut merupakan DPO kasus penganiayaan.
Dalam Press Conference kali ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny didampingi Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, dan Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Muhammad Nandar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Matri Sonny mengatakan bahwa geng motor tersebut berencana akan melakukan balas dendam pada saat kejadian. Sebelumnya, sekira dua bulan lalu, salah satu anggota gerombolan bermotor tersebut mengaku akan dibacok oleh geng motor lain di Kota Serang.
“Dari hasil penyelidikan sementara bahwa mereka ini berniat membalas dendam karena kan mereka akan dibacok,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny, saat ekspose di Mapolres Serang Kota, Minggu (07/03/21).
Motif balas dendam tersebut, kata Martri, kemudian memicu seluruh anggota gerombolan bermotor yang tergabung dalam grup WhatsApp All Star Serang Timur memburu sasarannya. Setelah disepakati waktu balas dendam, lima gerombolan bermotor yang tergabung dalam All Star Serang Timur itu berkumpul di Kemang, Kota Serang pukul 01.00 dini hari.
Setelah berkumpul di tempat tersebut massa yang terdiri hampir dari 100 orang kemudian bergerak ke Kilasah, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Di sana mereka tidak menemui sasaran balas dendam.
Dari Kilasah, Kecamatan Kasemen massa bergerak ke arah Terondol, Kota Serang. Dari sana masa juga tidak menemukan sasaran. Masih terbakar rasa penasaran kemudian mereka memblokade jalan tepat di Perempatan Ciceri, Kota Serang.
Dari sana peristiwa video viral bermula. Massa mengacung-acungkan senjata tajam dengan berbagai jenis.hingga berita ini diturunkan pihak kepolisian masih memburu para pelaku lain yang menjadi bagian dari geng motor tersebut.
#red