PANDEGLANG, (MBN) – Bantuan langsung tunai berupa program keluarga harapan (BLT-PKH) dan bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT-BBM) di Desa Pasir Sedang Kecamatan Picung yang di salurkan melalui PT POS, diduga telah di pungli oleh oknum perangkat desa, menurut informasi bahwa yang merintahkan pungutan tersebut adalah kepala desa (Kades) Desa Pasirsedang untuk melakukan pemungutan terhadap KPM BLT-PKH dan BLT-BBM.
Pungutan tersebut dilakukan usai penyaluran yang berlangsung serentak di desa Kadu Pandak di sekitaran kantor kecamatan pada hari Kamis tanggal 8 Desember 2022, dengan cara RT langsung meminta kepada KPM, dengan alasan untuk orang desa. Perlu diketahui di desa Pasirsedang warga yang mendapatkan bantuan tersebut berjumlah 600 KPM.
Hal itu dikatakan oleh salah satu KPM kepada wartawan saat di konfirmasi di rumahnya, ia menjelaskan tentang kronolgois pemungutan yang dilakukan oleh RT terhadap dirinya, RT mengatakan bahwa hasil uang potongan tersebut diserahkan ke desa.
“kata pak Rt uang hasil dari KPM diserahkan kedesa, adapan peruntukanya, saya kurang tahu tuh pak, yang jelas betul saya di pintain uang sama pak Rt sebesar 150 ribu dengan alasan untuk orang desa,”ujar salah satu KPM yang nama dan video rekamanya ada di redaksi. Kamis. (15/12/22.)
Adanya Dugaan praktek pungli yang dilakukan oleh RT di desa Pasirsedang disinyalir atas perintah perangkat desa (Parades) dan diduga di perintahkan oleh Kades.
Adanya dugaan pungli tersebut, Samsul kepala divisi bagian hukum dan ham di organisasi ini geram, ia mengatakan bahwasanya hal ini tidak boleh dibiarkan, sebab perlakuan itu sudah melanggar hukum, ia berharap kepada aparat penegak hukum agar hal ini segera ditindak, sebab itu sudah merugikan kepada KPM, padahal warga di desa Pasirsedang layak mendapatkan bantuan tersebut.
“kami meminta kepada APH agar oknum yang melakukan pungutakn liar tersebut ditindak dan segera di hukum sesua dengan undang-undang yang berlaku, jika terbukti melakukan pungli, perbuatan Kades tersebut sungguh bejat dan tidak memiliki prikemanusiaan, warga nya yang seharusnya dibantu juga oleh kadesnya, ini malah bantuan milik warganya yang dipungli.” Ujar Nursamsu.
Jika dalam waktu 24 jam hal ini belum ada tindakan dari APH atau dari dinas terkait, kami dari LSM Gerakan indonesia Bersatu (GIB) siap turun kejalan untuk melalukan aksi.
“jika hal ini dibiarkan tanpa ada tindakan dari APH atau pihak terkait, maka kami dari LSM GIB siap turun ke jalan untuk melakukan aksi dan akan melaporkan ke tingkat atas.” pungkasnya.